Berita Aceh

1,7 Juta Warga Aceh Masih Ditangung JKA, Anggaran 2024 Terkuras Capai Rp 850 Miliar

Sebanyak 1,7 juta dari 5,5 juta penduduk Aceh masih ditangung asuransi kesehatan Jaminan Kesehatan atau JKA

Editor: Rizwan
Website Humas Pemerintah Aceh
Plt. Sekda Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si 

TRIBUNGAYO.COM -  Sebanyak 1,7 juta dari 5,5 juta penduduk Aceh masih ditangung asuransi kesehatan Jaminan Kesehatan atau JKA.

Tahun 2024 kembali terkuras anggaran Rp 850 milair untuk keberlangsung berobat gratis bagi warga Aceh ini.

Program ini merupakan implementasi dari Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010, yang menjamin hak setiap penduduk untuk mendapatkan pelayanan kesehatan berkualitas sesuai kebutuhan medis.

Mengutip website Pemerintah Aceh, data tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Diwarsyah, dalam Focus Group Discussion (FGD) mengenai optimalisasi data kepesertaan JKA di Aula Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, Kamis (31/10/2024) lalu.

Diwarsyah menekankan bahwa JKA adalah bentuk komitmen Pemerintah Aceh untuk menyediakan layanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat.

Sejak diluncurkan pada 2012, JKA telah memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat Aceh.

Namun, tantangan baru muncul dengan berkurangnya alokasi anggaran dan penerimaan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), yang kini hanya 1 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional. 

Pemerintah Aceh perlu menganggarkan lebih dari Rp 850 miliar dari APBA 2024 untuk menjaga keberlangsungan JKA.

Diwarsyah memperingatkan bahwa jika program ini terhenti, akan ada dampak negatif bagi masyarakat yang selama ini terbantu oleh JKA.

Oleh karena itu, ia mengajak semua pemangku kebijakan untuk bersama-sama mencari solusi demi keberlanjutan program ini.

Salah satu solusi yang diusulkan adalah mendaftarkan pegawai negeri, TNI, POLRI, dan pegawai perusahaan ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang dibiayai melalui APBN.

Diwarsyah juga menekankan pentingnya pendataan akurat terkait penduduk, termasuk mereka yang meninggal atau pindah, serta mendorong masyarakat mampu untuk mendaftar sebagai peserta BPJS mandiri.

Disebutkan dengan langkah-langkah kolaboratif ini, diharapkan anggaran JKA dapat lebih efisien, dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Aceh dapat terus ditingkatkan.(*)

Baca juga: 7 Daerah Laporkan Keracunan, BPOM Minta Kominfo Take Down Penjualan Online Jajanan Asal China Latiao

Baca juga: Hendak Antarkan Sabu Disimpan dalam Sandal ke Jakarta, 2 Pemuda Aceh Ditangkap Polisi di Bandar SIM

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved