Kupi Senye
Melahirkan Guru yang Berjiwa Profetik
Seorang pendidik yang berjiwa profetik tidak akan fokus pada transmisi pengetahuan semata.
Sudah saatnya reformasi pendidikan tidak lagi mengarah pada pergantian kurikulum.
Bagi penulis hal tersebut adalah reformasi klasik yang selalu saja terjadi pada setiap kali pergantian menteri pendidikan.
Ke depan, kiranya kebijakan perbaikan pendidikan lebih ditekankan pada pembenahan kualitas guru secara serius.
Bukan berarti apa yang telah dilakukan oleh pemerintah selama ini main-main, apalagi dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang cukup besar.
Namun boleh jadi langkah dan kebijakan yang ditempuh kurang berdampak pada peningkatan mutu pendidikan.
Salah satu contohnya kebijakan sertifikasi guru.
Ada banyak hal yang sejatinya dipertanyakan, salah satunya program pendidikan profesi (PPG) untuk memperoleh sertifikat pendidik.
Masalahnya adalah kapan sebaiknya hal tersebut dilakukan?
Menurut hemat penulis, PPG itu merupakan paket lanjutan dari seorang sarjana pendidikan.
Sama seperti mahasiswa kedokteran, di mana untuk mendapat gelar dokter, mereka wajib mengikuti program profesi untuk mendapatkan gelar tersebut.
Yakni co-assistant (co-as) atau yang lazim kita sebut koas.
Demikian juga dalam pendidikan, setelah seseorang menjadi sarjana pendidikan, maka dia diwajibkan untuk mengambil sertifikat pendidik.
Salah satu keuntungannya adalah ketika mulai bertugas sebagai guru, mereka tidak disibukkan lagi dengan PPG yang dapat mengganggu aktivitas belajar mengajar.
Selain kebijakan pemerintah, hal ini juga patut menjadi perhatian perguruan tinggi.
Terutama fakultas pendidikan keguruan atau fakultas tarbiyah di perguruan tinggi Islam tentang output-nya yang diarahkan pada para calon lulusan yang berjiwa profetik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Johansyah.jpg)