PPPK Paruh Waktu

PPPK Paruh Waktu: Skema untuk Tenaga Honorer Dapat Kepastian Status sebagai ASN

Pemerintah telah mengambil langkah strategis untuk memberikan kepastian status kepada tenaga honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian..

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Kompas TV via fame.grid.id
PPPK Paruh Waktu: Skema untuk Tenaga Honorer Dapat Kepastian Status sebagai ASN. 

Imbauan dari BKN untuk Tenaga Non-ASN

BKN mengimbau kepada seluruh tenaga non-ASN yang terdata untuk tetap tenang dan fokus mengikuti tahapan seleksi sesuai ketentuan. 

Pemerintah telah memastikan bahwa kebijakan PPPK paruh waktu menjadi solusi terbaik untuk memberikan kepastian status mereka sebagai ASN.

Sebagai bagian dari implementasi kebijakan ini, pemerintah daerah dan pusat diminta untuk tidak lagi mengangkat tenaga honorer atau sejenisnya. 

Hal ini dilakukan untuk mendukung transisi menuju sistem kepegawaian yang lebih terstruktur dan transparan.

(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Baca juga: Kemenpan RB Ungkap PPPK Paruh Waktu jadi Langkah Akhir Penataan Non-ASN Sesuai UU ASN 2023

Baca juga: BKN Tegaskan PPPK Paruh Waktu dapat Kepastian Soal Penghasilan dan Status Kepegawaiannya

Baca juga: PPPK Paruh Waktu: Ketahui Lebih Lengkap Syarat, Gaji dan Masa Depan Karier

Sumber: TribunGayo
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved