PPPK Paruh Waktu
Kemenpan RB Himbau Tenaga Honorer Jangan Khawatir dengan Kebijakan PPPK Paruh Waktu: Tidak Merugikan
Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, Aba Subagja, memastikan bahwa kebijakan ini justru lebih menguntungkan dibandingkan pemutusan hubungan...
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Malikul Saleh
TRIBUNGAYO.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menegaskan bahwa kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu merupakan solusi bagi tenaga honorer yang selama ini terancam diberhentikan.
Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, Aba Subagja, memastikan bahwa kebijakan ini justru lebih menguntungkan dibandingkan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi tenaga honorer.
“Teman-teman tidak perlu khawatir atau terprovokasi bahwa kebijakan PPPK Paruh Waktu ini akan merugikan. Justru ini menguntungkan dibandingkan mereka diberhentikan,” ujar Aba dalam siaran YouTube resmi Kemenpan RB, Selasa (28/1/2025).
Menurut Aba, kebijakan ini hadir sebagai solusi bagi tenaga honorer yang belum bisa diangkat sebagai PPPK penuh waktu akibat keterbatasan anggaran dan formasi jabatan.
Dengan demikian, mereka tetap bisa bekerja di instansi pemerintah meski dengan status paruh waktu.
“Kenapa (tenaga honorer) harus diberhentikan? Anggaran tidak ada, formasi tidak ada, tapi kebijakan ini adalah upaya untuk tetap menyelamatkan mereka,” tambahnya.
Dalam rangka menata tenaga non-ASN, pemerintah memperkenalkan skema PPPK Paruh Waktu melalui Keputusan Menteri PANRB No. 16/2025.
Kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi tenaga honorer dengan tetap mempertahankan mereka di sektor pemerintahan.
Beberapa bidang pekerjaan yang dibuka dalam formasi PPPK Paruh Waktu antara lain:
- Guru dan tenaga kependidikan
- Tenaga kesehatan
- Tenaga teknis
- Pengelola umum operasional
- Operator layanan operasional
- Pengelola layanan operasional
- Penata layanan operasional
Pemerintah juga memberikan kesempatan bagi peserta yang tidak lolos seleksi CPNS 2024 atau PPPK tahap I dan II untuk mengisi formasi ini.
Keuntungan PPPK Paruh Waktu Dibanding Honorer
Dibandingkan dengan tenaga honorer biasa, PPPK Paruh Waktu mendapatkan sejumlah keuntungan, antara lain:
1. Kepastian Gaji
Pemerintah menjamin bahwa gaji PPPK Paruh Waktu tidak akan lebih rendah dari Upah Minimum Provinsi (UMP) atau sesuai gaji terakhir mereka sebagai tenaga honorer.
2. Jaminan Penganggaran dari Pemda
Melalui Surat Menteri Dalam Negeri No. 900.1.1/227/SJ, pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran untuk membayar gaji PPPK Paruh Waktu tepat waktu. Hal ini mengatasi masalah keterlambatan pembayaran gaji yang selama ini sering dialami tenaga honorer.
| Gaji PPPK Paruh Waktu Disesuaikan Anggaran Instansi, Begini Skema Pembayarannya |
|
|---|
| Cara Cek Nomor Induk PPPK Paruh Waktu 2025 |
|
|---|
| Jam Kerja PPPK Paruh Waktu: Benarkah Hanya 4 Jam Sehari? |
|
|---|
| 3 Ribu Data Usul NI PPPK Paruh Waktu di Aceh Berstatus Perbaikan Dokumen, Apa Artinya? |
|
|---|
| Update Terbaru PPPK Paruh Waktu di Aceh: 10 Ribu Usulan Penetapan NI Sudah ACC Pertek |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Plt-Deputi-Bidang-SDM-Aparatur-Kementerian-PANRB-Aba-Subagja.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.