Berita Aceh Tengah Hari Ini

BPKK Aceh Tengah Lakukan Pendataan dan Pemutakhiran Data Objek Pajak Air Tanah, Sasar Pelaku Usaha

Dalam proses pendataan dan pemuktahiran data pajak air tanah tersebut, BPKK Aceh Tengah mendapatkan sejumlah temuan.

|
Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNGAYO.COM/ALGA MAHATE ARA
BPKK LAKUKAAN PENDATAAN - Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah melakukan pendataan dan pemutakhiran data terhadap objek Pajak Air Tanah (PAT) di Kabupaten setempat pada Rabu (11/6/2025). Dalam proses pendataan dan pemuktahiran data pajak air tanah tersebut, BPKK Aceh Tengah mendapatkan sejumlah temuan. 

“Karena kita tidak dapat mengukur atau memastikan berapa kubik air tanah yang digunakan oleh para pelaku usaha.

Maka harus dilakukan dengan alat khusus, yakni digital water volume meter, yang akan kita pasang di objek-objeknya.

Oleh karena itu, kita sudah menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk mendukung pelaksanaan ini,” ujar Gunawan

Dikatakan, pemasangan alat ukur ini nantinya juga akan menjadi dasar penarikan pajak air tanah setiap bulan.

Dengan adanya pengukuran yang jelas, pemerintah optimistis program ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD Aceh Tengah.

“Sebelumnya kita pastikan dulu potensi-potensi pajak ini, yang nantinya akan kita pungut setiap bulan.

Dengan adanya perangkat tersebut, kita dapat pastikan berapa kubik yang digunakan dan berapa tarif yang harus dibayar.

Kita targetkan program ini dapat menambah PAD Aceh Tengah sebesar Rp 1 miliar.

Mudah-mudahan para pelaku usaha yang selama ini menggunakan air tanah bisa membayar tanpa keberatan.

Beberapa hari kedepan, tim dari BPKK akan kembali turun langsung untuk mendata,” pungkasnya. (***Alga Mahate Ara***)

Baca juga: Optimalisasi PAD, BPKK Aceh Tengah Tetap Buka Pelayanan Perforasi Media Pungut Selama Libur Lebaran

Baca juga: BPKK Aceh Tengah Imbau 4 Desa Seputaran Lapangan Pacuan Kuda Terapkan Pungutan Parkir Sesuai Aturan

Sumber: TribunGayo
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved