Marak Penimbunan Danau Lut Tawar

Pemkab Aceh Tengah Tegas Larang Aktivitas Reklamasi di Sekitar Danau Lut Tawar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah menegaskan larangan terhadap segala bentuk aktivitas reklamasi di sekitar Danau Lut Tawar. 

Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Mawaddatul Husna
TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah
DANAU LUT TAWAR - Pemandangan Danau Lut Tawar dari Puncak Bur Telege, Aceh Tengah. Pemkab Aceh Tengah menegaskan larangan terhadap segala bentuk aktivitas reklamasi di sekitar Danau Lut Tawar, Selasa (17/6/2025). 

Laporan Alga Mahate Ara | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah menegaskan larangan terhadap segala bentuk aktivitas reklamasi di sekitar Danau Lut Tawar

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Tengah, T Alaidin Syah, Selasa (17/6/2025).

Menurutnya, larangan reklamasi tersebut sudah dituangkan dalam surat edaran resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang telah disebarkan ke seluruh kecamatan di sekitar wilayah danau.

“Kalau reklamasi memang tidak dibenarkan, kan sudah ada surat edaran dari Dinas Lingkungan Hidup di tiap kecamatan seputaran danau.

Kalaupun diminta izin, tidak bisa kita terbitkan, itu kan ada sanksinya,” ujar T Alaidin Syah.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menerbitkan izin reklamasi.

Hal itu karena tindakan tersebut bertentangan dengan ketentuan yang berlaku serta berpotensi merusak ekosistem danau yang menjadi sumber kehidupan dan pariwisata masyarakat sekitar.

Pemkab Aceh Tengah berharap agar masyarakat dan pihak-pihak terkait dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga kelestarian lingkungan di kawasan Danau Lut Tawar. (*)

Baca juga: Dari Homestay hingga Kafe, Bisnis Pariwisata Membunuh Danau Lut Tawar Aceh Tengah

Baca juga: Zam Zam Mubarak Desak Audit Reklamasi Danau Lut Tawar, Penimbunan tidak Terbantahkan

Baca juga: Forkopimda Aceh Tengah Satu Suara untuk Pelestarian Danau Lut Tawar

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved