Marak Penimbunan Danau Lut Tawar
Marak Reklamasi Danau Lut Tawar, Kerusakan Lingkungan Didepan Mata
Sementara itu, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan TribunGayo.com, mengungkap praktik penimbunan dilakukan secara sistematis.
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Dugaan reklamasi di Danau Lut Tawar, Aceh Tengah semakin marak terjadi.
Permata wisata Kabupaten Aceh Tengah yang memiliki luas 5.472 hektare dengan volume air mencapai 2,5 triliun liter itu kini terancam.
Akibat aktivitas reklamasi yang masif dan terus berlangsung di sepanjang kawasan Danau Lut Tawar.
Hal inipun mendapat perhatian dari sejumlah pihak, satu diantaranya aktivis lingkungan sekaligus Ketua Formatur KP3ALA, Zam Zam Mubarak.
Ia meminta pemerintah segera melakukan audit menyeluruh.
Termasuk memeriksa dokumen lingkungan atas aktivitas penimbunan dan pembangunan kafe maupun homestay di sekitar danau.
“Penimbunan itu fakta, tidak terbantahkan. Tapi di mana dokumen lingkungannya?
Banyak usaha seperti kafe dan homestay yang tidak mengantongi dokumen lingkungan. Itu kewajiban pemerintah untuk menertibkan,” tegas Zam Zam kepada Tribungayo.com, Senin (16/6/2025).
Zam Zam juga menyoroti proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di kawasan hilir Danau Lut Tawar.
Menurutnya, sejak bendungan dibangun, terjadi perubahan teknis signifikan pada aliran sungai.
“Pintu bendungan dikecilkan, aliran air jadi tersendat.
Permukaan sungai naik, dampaknya dirasakan warga di hulu. Sudah seharusnya PLTA membayar ganti rugi,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya penataan kembali tata kelola Danau Lut Tawar.
Saat ini tata kelola tersebut dinilai lemah dan membuka ruang pada praktik reklamasi liar serta perusakan lingkungan secara sistematis.
Sementara itu, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan TribunGayo.com, mengungkap praktik penimbunan dilakukan secara sistematis.
| Reklamasi Danau Lut Tawar di Aceh Tengah Dinilai Hambat RPJM Nasional 2025-2029 |
|
|---|
| Permen PUPR Jadi Acuan Reklamasi Danau Lut Tawar, Begini Penjelasan Banleg DPRK Aceh Tengah |
|
|---|
| Cangkul Padang Ditertibkan, Reklamasi Dibiarkan, WALHI: Pemerintah Hanya Tegas ke Rakyat Kecil |
|
|---|
| Reklamasi Terus Berlanjut, WALHI Soroti Diamnya Pemerintah Soal Penyelamatan Danau Lut Tawar |
|
|---|
| Soal Reklamasi Danau Lut Tawar, DLHK Aceh: Pembangunan Harus Ada Dokumen Lingkungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/DANAU-LUT-TAWAR-ACEH-TENGAH-TAKENGON.jpg)