Demo Tuntut Pengembalian Pulau
Sengketa 4 Pulau, Pemekaran Provinsi ALA Diusulkan Jadi Solusi
Peristiwa ini mencerminkan lemahnya pengelolaan wilayah yang begitu luas, sehingga pemekaran provinsi menjadi solusi yang perlu dipertimbangkan.
Penulis: Romadani | Editor: Sri Widya Rahma
Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Aktivis mahasiswa, Sabarudin menilai hilangnya empat pulau yang sebelumnya masuk dalam wilayah Aceh sebagai simbol kegagalan besar Pemerintah Aceh dalam menjaga kedaulatan wilayah dan marwah daerah.
Menurutnya, peristiwa ini mencerminkan lemahnya pengelolaan wilayah yang begitu luas, sehingga pemekaran provinsi menjadi solusi yang perlu dipertimbangkan.
“Hilangnya empat pulau milik Aceh tidak bisa dianggap remeh. Ini bukan sesuatu yang terjadi dalam semalam atau akibat perubahan administratif seketika. Ini adalah proses panjang yang semestinya bisa diantisipasi,” ujar Sabarudin dalam siaran persnya.
Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, yang kini tercatat sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara.
Sabarudin menilai hal tersebut sebagai bukti konkret bahwa Pemerintah Aceh tidak mampu mengelola wilayah seluas 23 kabupaten atau kota yang ada.
“Secara historis, keempat pulau itu sudah pernah dibahas dalam verifikasi dan uji spasial. Pada 20-22 November 2008, Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi memverifikasi dan menetapkan sebanyak 260 pulau di Aceh, namun tidak termasuk empat pulau tersebut,” jelasnya, Selasa (17/6/2025)
Ia menambahkan, pada 14 hingga 16 Mei 2008, Tim Nasional yang sama juga melakukan verifikasi di Medan, Sumatera Utara, dan menetapkan 213 pulau, termasuk empat pulau yang sebelumnya dianggap milik Aceh.
Nama-nama pulau tersebut kemudian dikonfirmasi pada 23 Oktober 2009.
“Ini jelas menunjukkan kelalaian dan ketidaktelitian Pemerintah Aceh dalam mengelola wilayahnya. Pemerintah daerah terkesan tidak serius dan tidak memiliki kemampuan manajerial yang memadai,” tambahnya.
Sabarudin juga mengkritik keras para pemimpin di Pemerintah Aceh yang menurutnya lebih sibuk mengurus proyek-proyek yang berorientasi keuntungan ketimbang mengurus batas dan wilayah administrasi.
“Kalau saja para pemimpin memiliki kapasitas dan kepedulian yang cukup, kejadian seperti ini tidak akan terjadi. Ini bukti bahwa luasnya wilayah Aceh tidak sebanding dengan kemampuan para pemimpinnya.
Sudah saatnya dilakukan pemekaran provinsi agar pengelolaan wilayah menjadi lebih efektif,” tegasnya.
Ia juga mengajak semua pihak untuk menyikapi fenomena ini secara intelektual dan berbasis data, bukan hanya framing isu yang bersifat politis.
“Jika memang sejak awal ada kepedulian, maka sejak 2008 sudah dilakukan langkah-langkah untuk mempertahankan empat pulau tersebut. Namun faktanya, baru setelah benar-benar lepas, semua mulai ribut. Ini menunjukkan lemahnya komitmen,” katanya.
sengeketa
pulau
pemekaran
provinsi
ALA
Aceh
TribunGayo.com
berita tribun gayo hari ini
sengketa 4 pulau
Anggota DPRA Dapil IX Serukan Persatuan, Hentikan Polemik Empat Pulau |
![]() |
---|
JARA Apresiasi Keputusan Presiden Terkait Empat Pulau Resmi Milik Aceh |
![]() |
---|
FORMAD Surati Presiden Minta Tinjau Status Empat Pulau |
![]() |
---|
Yusril : 4 Pulau Itu Tidak Sepatah Katapun Disebutkan dalam UU No 24 Tahun 1956 dan MoU Helsinki |
![]() |
---|
Pasca Prabowo Ambil Alih Sengketa Empat Pulau, Kemendagri Diminta Evaluasi Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.