Sabtu, 6 Juni 2026

Demo Tuntut Pengembalian Pulau

Sengketa 4 Pulau, Pemekaran Provinsi ALA Diusulkan Jadi Solusi

Peristiwa ini mencerminkan lemahnya pengelolaan wilayah yang begitu luas, sehingga pemekaran provinsi menjadi solusi yang perlu dipertimbangkan.

Tayang:
Penulis: Romadani | Editor: Sri Widya Rahma
DokumenPribadi/Sabaruddin
SENGKETA EMPAT PULAU - Aktivis mahasiswa, Sabarudin menilai hilangnya empat pulau yang sebelumnya masuk dalam wilayah Aceh sebagai simbol kegagalan besar Pemerintah Aceh dalam menjaga kedaulatan wilayah dan marwah daerah. Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, yang kini tercatat sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara. 

Sebagai solusi jangka panjang, Sabarudin kembali menegaskan pentingnya pemekaran Provinsi Aceh menjadi dua wilayah administratif.

Menurutnya, pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) akan meringankan beban pengelolaan dan memungkinkan percepatan pembangunan di wilayah tengah dan selatan Aceh.

“Pemekaran Provinsi ALA adalah jawaban atas keterbatasan pengelolaan saat ini.

Selain menyesuaikan kapasitas dan kapabilitas pemerintahan, pemekaran ini juga menjadi harapan bagi masyarakat di enam kabupaten yaitu Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, dan Subulussalam, agar dapat berkembang lebih cepat dan merata,” tutup Sabarudin. (*)

Baca juga: PP TIM Surati Presiden Prabowo: Segera Tuntaskan Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

Baca juga: Kemendagri Temukan Data Baru dalam Kajian Ulang Sengketa Empat Pulau Aceh-Sumut

Baca juga: KP3ALA Minta Presiden Prabowo Kembalikan Empat Pulau Singkil dan Bentuk Provinsi ALA

Sumber: TribunGayo
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved