Berita Aceh hari ini

Tersangka Asal Lampung yang Membunuh Warga Aceh Besar di Meulaboh Diringkus Polisi, Ini Motifnya

Polres Aceh Barat berhasil meringkus pria asal Lampung dalam kasus pembunuhan warga asal Aceh Besar di Aceh Barat.

Editor: Rizwan
Website Tribrata Polres Aceh Barat
BARANG BUKTI - Kapolres Aceh Barat didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim memperlihat barang bukti dengan telah ditangkap pelaku pembunuhan pada konfrensi pers di mapolres, Jumat 

Ia lalu berjalan keluar dari hutan, menumpang kendaraan menuju Medan, dan melanjutkan perjalanan ke Bengkulu menggunakan bus penumpang.

“Berkat koordinasi cepat antara Satreskrim Polres Aceh Barat dan Polrestabes Bengkulu, pelaku berhasil kami amankan di sebuah penginapan di Bengkulu tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku kami menyita barang bukti satu unit mobil Toyota Rush, satu batang besi ulir, satu unit ponsel, serta pakaian milik korban dan pelaku,” tambah AKBP Yhogi.

Pelaku kini ditahan di Mapolres Aceh Barat dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan disertai tindak pidana lain, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

“Kasus ini menjadi perhatian serius, dan kami pastikan seluruh proses hukum akan dilakukan secara profesional dan tuntas,” tegas Kapolres.(*)

Baca juga: Hasil Otopsi Pria Meninggal Mengenaskan di Bener Meriah belum Keluar, Polisi Periksa 9 Saksi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved