Berita Aceh Tenggara Hari Ini

Polres Aceh Tenggara Ciduk Kurir Narkoba Usai Lakukan Transaksi

Ia ditangkap saat berusaha melarikan diri usai melakukan transaksi narkotika menggunakan sepeda motor jenis honda Vario warna hitam.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
Bidhumas Polres Aceh Tenggara
TERSANGKA DIAMANKAN - Polres Aceh Tenggara meringkus dua tersangka penyalahgunaan narkoba bersama barang bukti sabu di dua lokasi terpisah. Sejumlah barang bukti turut serta diamankan, Senin (10/11/2025). 

Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual kembali untuk memperoleh keuntungan.

Barang Bukti yang diamankan yaitu:

  • 2 bungkus sabu seberat brutto 2,04 gram
  • 3 bungkus plastik klip putih bening
  • 2 bal plastik klip kecil bening
  • 1 plastik klip panjang bening
  • 3 pipet yang telah dimodifikasi
  • 1 timbangan digital
  • 1 kotak rokok merek Sampoerna warna putih
  • 1 mancis biru yang telah dirakit
  • 1 tas kecil warna hitam
  • 1 kotak kecil warna kuning dan ungu
  • 1 unit handphone merek Vivo warna biru. (*)

Baca juga: Kadisdikbud Aceh Tenggara Sedang Petakan Penempatan Guru ASN untuk Rotasi

Baca juga: Rawan Laka Lantas, Sepeda Motor Knalpot Brong Resahkan Masyarakat Aceh Tenggara

Baca juga: Guna Meningkatkan Kualitas Pendidikan, Bupati Aceh Tenggara Diminta Rotasi Guru ASN

Sumber: TribunGayo
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved