Berita Aceh Hari Ini

Qanun Kesenian, Perkuat Eksistensi dan Perlindungan Seni di Aceh

Penulis: Fikar W Eda
Editor: Sri Widya Rahma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

QANUN KESENIAN ACEH - FGD Darurat Kesenian di Aceh diselenggarakan Dewan Kesenian Aceh, menghadirikan narasumber anggota DPR RI Nasir Djamil, Kadis Budpar Aceh Almuniza Kamal, dan Teuku Afifuddin, di Banda Aceh, Sabtu (2/8/2025). Kegiatan seni di Aceh kian terpinggirkan, hanya kerap muncul dalam seremoni, bukan lagi sebagai bagian dari denyut kehidupan masyarakat.

Pelaku seni lainnya, Sarjev menekankan agar pemerintah lebih mengutamakan keberangkatan seniman dalam kegiatan nasional dan internasional, bukan justru tim pendukung atau pejabat yang jumlahnya lebih besar dari senimannya sendiri.

FGD ini dihadiri oleh perwakilan DKA kabupaten/kota seperti Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Pidie Jaya, Bener Meriah, dan Aceh Besar.

Hadir pula perwakilan dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), MAA, Kodam Iskandar Muda, Polda Aceh, ISBI Aceh, serta sejumlah pelaku seni di Aceh.

Ketua DKA Aceh menutup diskusi dengan menegaskan bahwa revitalisasi seni Aceh sangat mendesak.

“Seni Aceh harus hidup, lestari, dan terus berkembang. Jangan sampai tinggal cerita atau dokumentasi semata. Ia harus menjadi bagian dari kehidupan dan kebanggaan masyarakat kita,” pungkasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa revitalisasi kesenian Aceh juga berpotensi menjadi motor penggerak promosi pariwisata dan peningkatan ekonomi lokal.

Seluruh masukan dan rumusan dari FGD ini akan dijadikan sebagai rencana aksi strategis pengembangan seni Aceh dan akan diserahkan kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, sebagai bagian dari mandat DKA: memberi rekomendasi dan pertimbangan kebijakan seni budaya kepada Pemerintah Aceh. (*) 

Baca juga: Jelang HUT RI, Babinsa Ajak Warga Kampung Suka Rame Bener Meriah Gotong Royong

Baca juga: Breaking News: Sepmor Tabrakan dengan Mobil di Aceh Tenggara, 1 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Baca juga: Bermain Imbang, Tim Futsal Aceh Tengah dan Bener Meriah Berpeluang ke PORA 2026