Pelaku seni lainnya, Sarjev menekankan agar pemerintah lebih mengutamakan keberangkatan seniman dalam kegiatan nasional dan internasional, bukan justru tim pendukung atau pejabat yang jumlahnya lebih besar dari senimannya sendiri.
FGD ini dihadiri oleh perwakilan DKA kabupaten/kota seperti Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Pidie Jaya, Bener Meriah, dan Aceh Besar.
Hadir pula perwakilan dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), MAA, Kodam Iskandar Muda, Polda Aceh, ISBI Aceh, serta sejumlah pelaku seni di Aceh.
Ketua DKA Aceh menutup diskusi dengan menegaskan bahwa revitalisasi seni Aceh sangat mendesak.
“Seni Aceh harus hidup, lestari, dan terus berkembang. Jangan sampai tinggal cerita atau dokumentasi semata. Ia harus menjadi bagian dari kehidupan dan kebanggaan masyarakat kita,” pungkasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa revitalisasi kesenian Aceh juga berpotensi menjadi motor penggerak promosi pariwisata dan peningkatan ekonomi lokal.
Seluruh masukan dan rumusan dari FGD ini akan dijadikan sebagai rencana aksi strategis pengembangan seni Aceh dan akan diserahkan kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, sebagai bagian dari mandat DKA: memberi rekomendasi dan pertimbangan kebijakan seni budaya kepada Pemerintah Aceh. (*)
Baca juga: Jelang HUT RI, Babinsa Ajak Warga Kampung Suka Rame Bener Meriah Gotong Royong
Baca juga: Breaking News: Sepmor Tabrakan dengan Mobil di Aceh Tenggara, 1 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Baca juga: Bermain Imbang, Tim Futsal Aceh Tengah dan Bener Meriah Berpeluang ke PORA 2026