Angka Perkawinan Anak

Alarm! Angka Perkawinan Anak di Bener Meriah Bikin Cemas

Pola komunikasi dalam keluarga harus diperbaiki agar anak-anak tidak merasa kehilangan perhatian.

|
Penulis: Kiki Adelia | Editor: Sri Widya Rahma
Dokumen Ismi Niara Bina
ANGKA PERKAWINAN ANAK - Aktivis perlindungan anak sekaligus Psikolog DP3AKB Bener Meriah, Ismi Niara Bina. Berdasarkan data terbaru yang diperoleh TribunGayo.com, tercatat ada 352 kasus perkawinan anak sejak 2022 hingga 2024. 

“Kita harus menjaga anak-anak remaja agar tidak berpikir menikah di bawah umur. Caranya, dengan memperbaiki komunikasi, memberi ruang berekspresi, menghargai mereka, dan memenuhi kasih sayang di rumah.

Dengan begitu, mereka tidak mencari perhatian di luar yang berisiko salah arah,” tegasnya.

Tingginya kasus perkawinan anak di Bener Meriah menjadi alarm bahaya yang perlu segera ditangani.

Tanpa kolaborasi lintas sektor serta dukungan penuh dari keluarga, generasi muda di daerah ini akan terus rentan terjebak dalam pernikahan usia dini yang dapat mengancam masa depan mereka. (*)

(TribunGayo.com/Kiki Adelia)

Baca juga: Update Kasus Anggota DPRK Bener Meriah Nikah Siri di Gayo Lues

Baca juga: 55 Pasangan Ajukan Dispensasi Nikah Dini di Aceh Tengah, Didominasi Usia 14-16 Tahun

Baca juga: Luncurkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah, Menag Ungkap Angka Perkawinan di Indonesia Turun

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved