Istri Dicerai Suami Usai Lolos PPPK

Sosok Ibu Berkoyok Kerudung Hijau yang Antar Kepergian Melda Safitri Usai Diceraikan Suami

Sosok ibu berkoyok dengan kerudung hijau yang ikut mengantar kepergian Melda Safitri usai diceraikan suaminya kini menjadi sorotan publik. 

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Tangkapan layar facebook Safitri Alshop Aceh
KASUS SUAMI CERAI ISTRI - Sosok ibu berkoyok dengan kerudung hijau yang ikut mengantar kepergian Melda Safitri usai diceraikan suaminya kini menjadi sorotan publik. Salah satu tetangga dekat Melda Safitri di Desa Siti Ambia, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil. 

"Pertama kita mediasi antara keduanya, lalu saya juga mediasi antara anak dengan mertuanya, supaya semua tahu duduk persoalannya," jelas Aswalun lagi.

Namun, setelah serangkaian upaya tersebut, Melda Safitri dan suaminya tetap memutuskan untuk berpisah.

“Langsung lah di situ buat surat.

Makanya dalam dokumentasi yang saya kirimkan itu ada foto dan tanda tangan wali dari pihak perempuan di Kantor Desa.

Kami hanya menjadi mediator," tutur Aswalun.

Setelah surat pernyataan dibuat dan ditandatangani oleh keluarga kedua belah pihak, proses perceraian pun dilanjutkan ke Mahkamah Syar’iyah (Pengadilan Agama) di Aceh Singkil.

"Setelah orang tu (Melda dan suami) buat surat terakhir, ada wali lengkap semua, dokumentasi pun ada.

Kemudian yang laki-laki ini mengurus ke Mahkamah,” ungkap Aswalun.

Proses tersebut berlangsung sekitar dua minggu hingga surat resmi ditanda tangani.

Lebih lanjut, Aswalun menjelaskan Melda sempat berpamitan dengannya sebelum pulang ke kampung halamannya.

“Dia datang ke rumah pas Magrib. Katanya mau pulang ke kampung besok.

Saya suruh dia pamitan dulu ke mertuanya karena mau bawa anak. Awalnya menolak, tapi akhirnya dia pergi juga," tutur Aswalun.

(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Baca juga: Kisah Melda Safitri, Istri di Aceh Ditinggal Suami Usai Lulus PPPK: Baju Pelantikan Saya Belikan

Baca juga: Sosok Melda Safitri yang Diceraikan Suami, Dikenal Rajin dan Pekerja Keras

Sumber: TribunGayo
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved