Berita Aceh

Plt Kadisdik Aceh Janji Bayar Gaji Guru dan Beasiswa Anak Yatim Secara Bertahap Desember 2025

Mulai dibayarkan secara bertahap gaji guru tertentu, gaji tenaga kependidikan (tendik) dan beasiswa anak yatim, Insentif guru dan uang meugang.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Budi Fatria
For Tribungayo.com
PEMBAYARAN GAJI GURU DAN BEASISWA - Foto diri, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Murthalamuddin, SPd MSP. Dinas Pendidikan Aceh, pada bulan Desember 2025, akan mulai membayarkan secara bertahap gaji guru tertentu, gaji tenaga kependidikan(tendik), beasiswa anak yatim, Insentif guru dan uang meugang. 
Ringkasan Berita:Pembayaran tersebut mencakup:
 

 

Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

Tribungayo.com, KUTACANE - Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Murthalamuddin, SPd MSP, menyampaikan bahwa pada bulan Desember 2025, pihaknya akan mulai membayarkan secara bertahap gaji guru tertentu, gaji tenaga kependidikan (tendik) dan beasiswa anak yatim.

Selain itu, pembayaran juga akan dilakukan untuk Insentif guru dan uang meugang dijajaran Dinas Pendidikan Aceh.

"Sehubungan dengan efisiensi yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat sehingga ada perubahan nomenklatur anggaran, menyebabkan keterlambatan untuk pembayaran gaji guru tertentu, gaji tendik, beasiswa anak yatim, intensif guru, dan uang meugang," ujar Plt Kadisdik Aceh, Murthalamuddin kepada TribunGayo.com, Kamis (13/12/2025).

Disebutkan, insentif untuk guru di Provinsi Aceh bervariasi tergantung sumbernya, meliputi Tunjangan Penghasilan Khusus (TPK) dari Pemerintah Aceh (sebesar Rp 500 ribu/bulan untuk guru SMA, SMK, dan SLB, yang sempat tertunda pembayarannya).

Baca juga: Kadisdikbud Aceh Tenggara Sedang Petakan Penempatan Guru ASN untuk Rotasi

Kemudian, insentif dari Pemerintah Pusat yaitu, seperti program dari Kemendikbud atau Kemenag yang disalurkan untuk guru non-ASN atau guru agama seperti PAI dan Guru Madrasah.

Minta Maaf atas Keterlambatan

Pihaknya atas nama Pemerintah Aceh khususnya sebagai Plt Kadisdik Aceh memohon maaf kepada seluruh anak yatim dan orang tua khususnya atas keterlambatan pembayaran ini.

"Karena ini adalah bentuk ke alfaan kami sehingga kedepannya menjadi pembelajaran bagi kami.

Mudah-mudahan ini memicu kami untuk tidak terjadi lagi hal-hal yang dapat merugikan bapak/ibu di Aceh," kata Murthalamuddin. (*)

Baca juga: Mulai 2025 Pemerintah akan Naikkan Gaji Guru, Berikut Rinciannya

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved