PPPK Paruh Waktu
Usulan Formasi Nakes PPPK Paruh Waktu Gayo Lues Terkendala, Masih "Ditumpangkan" di Jabatan Teknis
Penetapan NI PPPK Paruh Waktu sepenuhnya merupakan kewenangan BKN, sehingga setiap proses harus dikonsultasikan secara berkala.
Penulis: Kiki Adelia | Editor: Sri Widya Rahma
BKPSDM menegaskan bahwa pemenuhan tenaga kesehatan adalah bagian dari strategi memperkuat pelayanan publik di Gayo Lues.
Penyelesaian kendala sistem menjadi langkah penting agar formasi PPPK-PW nakes benar-benar mampu mengisi kekurangan tenaga di lapangan.
Pemkab Gayo Lues juga berharap dukungan penuh dari BKN dalam proses ini, sehingga penyediaan SDM profesional dapat dipercepat untuk menunjang target pembangunan daerah.
“Tentunya terhadap mereka yang sejalan dengan visi daerah akan ada pertimbangan kebijakan lain, baik nasional maupun regional, guna mendukung capaian pembangunan menuju Gayo Lues yang Islami, berdaya saing, dan sejahtera,” tutup Abdul Wahab.
Pada akhirnya, keberhasilan penataan formasi PPPK-PW bukan hanya urusan administrasi, tetapi juga wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang layak, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.
Pemkab Gayo Lues melalui BKPSDM terus berkomunikasi dengan BKN untuk pengusulan formasi PPPK Paruh Waktu, khususnya tenaga kesehatan. (*)
(TribunGayo.com/Kiki Adelia)
Baca juga: 246 PPPK Penuh Waktu di Aceh Tenggara Belum Terima SK, Ini Penjelasan BKPSDM
PPPK
Paruh Waktu
BKPSDM
Gayo Lues
Nomor Induk
Abdul Wahab
BKN
nakes
Teknis
TribunGayo.com
berita tribun gayo hari ini
Berita Gayo Lues Hari Ini
| Sebelum Penetapan NI, BKPSDM Gayo Lues Tengah Validasi 1.386 Dokumen PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
| BKPSDM Aceh Tengah Telah Usulkan 3.332 NIP PPPK Paruh Waktu, Ini Jadwal Penyerahan SK |
|
|---|
| Kapan PPPK Paruh Waktu Aceh Tengah Dilantik? Ini Penjelasan Resmi BKPSDM |
|
|---|
| Ini Empat Tunjangan yang akan Didapat PPPK Paruh Waktu, Diberikan Berdasarkan Proporsi Jam Kerja |
|
|---|
| Sebagian Instansi Tetapkan Kontrak PPPK Paruh Waktu 1 Tahun, Begini Penjelasan Kemenpan RB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Plt-Sekda-Bener-Meriah-Armansyah-SE-MSi-Lantik-dan-Mengambil-Sumpah-360-PPPK.jpg)