Berita Nasional Hari Ini

Kongres KMPAN Tegaskan Pengawalan UUPA Sesuai MoU Helsinki

Proses revisi UUPA yang saat ini berlangsung, di minta dalam semangat penguatan dan konsisten dengan MoU Helsinki, bukan justru memperlemah.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Sri Widya Rahma
ISTIMEWA
KONGRES - Kongres Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN) XIII di Jakarta 19-20 November 2025, menegaskan pengawalan tentang revisi UUPA. Kongres itu menetapkan Bimas dari HIMPAC Padang, Sumatera Barat,  ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal KMPAN periode 2025–2027. 

Forum ini diharapkan menjadi wadah sinergi lintas generasi antara pengurus aktif dan mereka yang telah berkiprah di berbagai bidang.

Keterlibatan alumni dipandang penting untuk memperkuat advokasi terkait UUPA dan MoU Helsinki, serta menyediakan dukungan pemikiran, jaringan, dan sumber daya bagi kepentingan Aceh ke depan.

Selain itu, Kongres XIII juga memutuskan bahwa Kongres KMPAN ke IX mendatang akan dilaksanakan di Semarang, dengan opsi pemindahan ke Sumatera Barat jika terjadi situasi darurat atau kondisi yang tidak diinginkan.

Keputusan ini dipandang sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan konsolidasi gerakan mahasiswa dan pemuda Aceh di berbagai wilayah.

Melalui rangkaian rekomendasi tersebut, Kongres XIII KMPAN melahirkan sejumlah keputusan strategis, baik yang bersifat eksternal maupun internal organisasi.

Di satu sisi, KMPAN menegaskan diri sebagai kekuatan moral yang mengawal UUPA, MoU Helsinki, dan damai Aceh. 

Di sisi lain, pembenahan kelembagaan, penguatan jejaring melalui KOMPAS III, pembentukan forum alumni, serta penetapan Kongres KMPAN ke IX menjadi penopang kesinambungan gerakan mahasiswa dan pemuda Aceh lintas generasi. (*) 

Baca juga: 20 Tahun MoU Helsinki, Bupati Bener Meriah Ajak Masyarakat Jaga Persatuan

Sumber: TribunGayo
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved