Berita Nasional Hari Ini
Bank Indonesia Keluarkan Daftar Pecahan Uang Rupiah yang Segera Dicabut
Masyarakat dapat menukarkan uang yang telah dinyatakan dicabut tersebut dalam jangka waktu 10 tahun sejak pencabutannya ditetapkan.
24. URK Seri Perjuangan Angkatan '45 RI Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp 750.000
- Batas penukaran: 29 Agustus 2031
25. Rp 500 Tahun Emisi 1991
- Batas penukaran: 1 Desember 2033
26. Rp 500 Tahun Emisi 1997
- Batas penukaran: 1 Desember 2033
27. URK Seri 50 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1995 Pecahan Rp 300.000 (Seri Demokrasi)
- Batas penukaran: 30 Agustus 2032
28. URK Seri 50 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1995 Pecahan Rp 850.000 (Seri Presiden Republik Indonesia)
- Batas penukaran: 30 Agustus 2032
29. Rp 1.000 Tahun Emisi 1993
- Batas penukaran: 1 Desember 2033
30. URK Seri For The Children Of The World Tahun Emisi 1999 Pecahan Rp 150.000
- Batas penukaran: 31 Januari 2035
31. URK Seri For The Children Of The World Tahun Emisi 1999 Pecahan Rp 10.000
- Batas penukaran: 31 Januari 2035. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca juga: Terungkap Asal Uang Baru Rp 2 Miliar Milik Wildan, Ini Tanggapan Bank Indonesia
Baca juga: Terkait Isu Penukaran Uang Logam, Bank Indonesia Tegaskan Tidak Ada Penolakan
| 1 Mei Libur Nasional? Ini Penjelasan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri |
|
|---|
| Pemerintah Pastikan Gaji ke-13 PNS Cair Bulan Juni 2026 |
|
|---|
| Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Kesiapan Avtur untuk Penerbangan Haji 2026 |
|
|---|
| Daftar Kelompok Masyarakat yang Berhak Gunakan Elpiji 3 Kilogram |
|
|---|
| Rupiah Melemah, Siap-siap Harga Kebutuhan Dapur Melonjak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/UANG-RUPIAH-TE-2022.jpg)