Kupi Senye
Jangan Main-main dengan Dana Bantuan Penyintas Bencana
Setiap rupiah yang diselewengkan bukan sekadar merusak kebijakan, tetapi juga menggerus martabat manusia, memperpanjang penderitaan.
Oleh: Muhammad Dahlan *)
Banjir dan tanah longsor tidak hanya meruntuhkan rumah, jalan, Infrastruktur dasar, tetapi juga mengguncang kehidupan para penyintas.
Dalam hitungan jam, berubah menjadi puing, kebun tertimbun tanah longsor dan masa depan keluarga diliputi ketidakpastian.
Dalam situasi paling rapuh kemudian negara hadir, bukan sekadar dengan kata-kata empati dan janji, tetapi melalui tindakan nyata berupa bantuan kemanusiaan.
Karena itu, satu hal harus ditegaskan: jangan pernah main-main dengan dana bantuan penyintas bencana.
Setiap rupiah dari dana tersebut adalah hak mereka yang sedang berjuang kembali bangkit.
Bantuan itu bukan sekadar angka dalam laporan keuangan administratif.
Ia adalah nasi di atas piring keluarga yang kehilangan dapur, atap pengganti rumah yang runtuh, obat bagi luka yang belum sembuh, serta secercah harapan yang disusun kembali dari puing-puing pascabencana.
Namun, realitas di lapangan kerap tak seindah prinsip yang tertulis.
Bantuan yang semula dirancang dalam bentuk bantuan tunai melalui mekanisme cash transfer.
Seperti Jaminan Hidup (Jadup) dan Bantuan Sosial (Bansos) yang mencakup santunan ahli waris, stimulan ekonomi, hingga perbaikan hunian dan bantuan lainnya seharusnya menjadi jalan cepat untuk memulihkan kehidupan para penyintas.
Sayangnya, dalam praktiknya bantuan tersebut tidak jarang berubah arah di lapangan.
Bahkan, lebih memprihatinkan sebagian diantaranya dana bantuan terpotong tanpa penjelasan yang transparan.
Meninggalkan pertanyaan publik dan para penerima manfaat sekaligus luka baru bagi mereka yang sedang berjuang bangkit kembali dari pascabencana.
Pemotongan semacam ini tidak bisa dianggap sebagai penyesuaian teknis biasa.
Ketika dilakukan tanpa dasar kebijakan yang jelas, ia menjadi tanda tanya bahwa situasi darurat kerap dijadikan alasan untuk melonggarkan tanggung jawab.
Dititik inilah Integritas pejabat publik diuji, mulai dari Kepala Desa (reje), Camat, Bupati, WaliKota, Gubernur, serta pemangku kebijakan lainnya yang berada dalam rantai penyaluran bantuan.
Bencana seharusnya menjadi panggilan nurani bagi penyelenggara negara. Namun dilapangan yang sering terjadi justru di rusak sebagian ulah oknum.
Sebaliknya, kewenangan dalam situasi genting berubah menjadi ruang abu-abu.
Modusnya di lapangan beragam, mulai penyelewengan bantuan, pengadaan logistik dan dana tunai sarat mark-up, hingga manipulasi daftar hingga bagi penerima manfaat dilapangan.
Akibatnya, tragis penyintas menjadi korban dua kali: pertama oleh bencana alam, kedua oleh ketamakan manusia.
Dalam perspektif hak asasi manusia, kegagalan memastikan bantuan sampai kepada penyintas adalah kegagalan negara melindungi, menghormati dan memenuhi hak warganya.
Setiap rupiah yang diselewengkan bukan sekadar merusak kebijakan, tetapi juga menggerus martabat manusia, memperpanjang penderitaan, dan meruntuhkan kepercayaan publik.
Pada titik ini, bencana tak lagi sekadar peristiwa alam, melainkan cermin yang menyingkap rapuhnya etika kekuasaan.
Karena itu, dalih “kondisi darurat” tidak boleh menjadi alasan untuk melonggarkan pengawasan.
Justru pada masa genting seperti ini, transparansi dan akuntabilitas harus diperketat.
Prinsip good governance menuntut pengelolaan bantuan yang terbuka, partisipatif, dan dapat diawasi publik.
Kupi Senye
Opini Tribun Gayo
banjir bandang
longsor
dana bantuan
Muhammad Dahlan
YARA
Tanoh Gayo
TribunGayo.com
| Idul Adha Menyembelih Sifat Kebinatangan dalam Diri |
|
|---|
| Menyembelih Ego: Hikmah Terdalam dari Syiar Qurban |
|
|---|
| Zulhijjah: Antara Puasa Arafah dan Euforia Meugang |
|
|---|
| Aceh dan Sinyal Kemunduran: Ketika Kekhususan Kehilangan Ruhnya |
|
|---|
| Implementasi Kurikulum Merdeka untuk Membentuk Karakter Religius Siswa di SMAN 15 Takengon |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/muhammad-dahlan-YARA-Tanoh-Gayo.jpg)