Polisi Tembak Polisi

Kebohongan di Duren Tiga yang Terungkap dalam Sidang Terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan

Saat itu, Ferdy Sambo memberikan pengakuan terhadap Brigjen Hendra Kurniawan soal alasan mengeksekusi Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Youtube Kompas TV
Brigjen Hendra Kurniawan menjalani sidang perdananya terkait dugaan kasus obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (19/10/2022). 

Saat itu, Ferdy Sambo memberikan pengakuan terhadap Brigjen Hendra Kurniawan soal alasan mengeksekusi Brigadir Yosua alias Brigadir J.

TRIBUNGAYO.COM - Brigjen Hendra Kurniawan menjalani sidang perdananya terkait dugaan kasus obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (19/10/2022).

Dalam sidang yang menghadirkan Brigjen Hendra Kurniawan ini terungkap sejumlah kebohongan yang terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Putri Candrawathi pernah menceritakan insiden pelecehan seksual yang dialaminya oleh Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Baca juga: Keluarga Brigadir Yosua Ungkap Sejumlah Kekecewaan Terhadap Tindakan Bharada E

Hal tersebut terungkap dalam persidangan atas terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan terkait dugaan kasus obstruction of justice di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Saat itu, Brigjen Hendra menemui Brigjen Benny Ali di rumah dinas Ferdy Sambo seusai penembakan terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022 malam.

Namun, Brigjen Hendra telah terlebih dahulu menemui Ferdy Sambo.

Dalam pertemuan itu, Brigjen Benny Ali bercerita sempat menemui Putri Candrawathi di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Baca juga: Ferdy Sambo Bantah Tembak Kepala Brigadir Yosua, Ini Tanggapan Kamaruddin Simanjuntak

Lalu, Putri Candrawathi mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J.

"Putri Candrawathi menceritakan kepada Benny Ali benar telah terjadi pelecehan tehadap diri Putri Candrawathi disaat sedang beristirahat di dalam kamarnya.

Dimana sewaktu kejadian Putri Candrawathi juga menggunakan baju tidur celana pendek kata Benny Ali kepada terdakwa Hendra Kurniawan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan.

Selanjutnya, Brigjen Ali menceritakan bahwa Putri Candrawathi mengaku Brigadir J melakukan tindakan tercela saat dirinya di dalam kamar.

Hal itu membuat Putri Candrawathi terbangun dan berteriak.

"Lalu Benny Ali melanjutkan ceritanya dan mengatakan permasalahannya korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memasuki kamar Putri Candrawathi dan sedang meraba paha sampai mengenai bagian sensitif Putri Candrawathi, akan tetapi Putri Candrawathi terbangun dan kaget sambil berteriak," ungkap JPU.

Dikarenakan teriakan Putri Candrawathi tersebut, Brigadir J menodongkan senjata apinya ke Putri Candrawathi sambil mencekik leher dan memaksa agar membuka kancing baju Putri Candrawathi.

Lalu, Putri Candrawathi berteriak histeris sehingga Brigadir J panik dan keluar dari kamar dan saat itu juga bertemu dengan Bharada E sehingga terjadi tembak menembak.

Baca juga: Sidang Perdana, Terungkap Siasat Ferdy Sambo Hilangkan Jejak Pembunuhan Brigadir Yosua

"Cerita Benny Ali didapatkan dari Putri Candrawathi lalu diceritakan kembali kepada terdakwa Hendra Kurniawan," jelas JPU.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menyatakan bahwa tidak memiliki bukti yang cukup mengenai dugaan pelecehan seksual terhadap Putri oleh Brigadir J di Duren Tiga.

Dengan kata lain, cerita itu merupakan rekayasa buatan Putri.

Ferdy Sambo Bohongi Brigjen Hendra Kurniawan Soal Pelecehan Seksual

Ferdy Sambo membohongi Brigjen Hendra Kurniawan soal pelecehan seksual yang dialami istrinya Putri Candrawathi.

Kebohongan itu disampaikan saat Eks Karo Paminal Mabes Polri tiba di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Sugeng Hariadi Jadi JPU pada Sidang Ferdy Sambo, Berikut Profil serta Kasus yang Pernah Ditanganinya

Hal tersebut terungkap dalam persidangan atas terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan terkait dugaan kasus obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Saat itu, Ferdy Sambo memberikan pengakuan terhadap Brigjen Hendra Kurniawan soal alasan mengeksekusi Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Eks Kadiv Propam Polri itu mengaku istrinya telah dilecehkan oleh Brigadir J.

Pengakuan itu bermula saat Brigjen Hendra Kurniawan diminta datang ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Ferdy Sambo Buat Keterangan Baru, Tak Perintah Bharada E Menembak, Guru Besar: Itu Biasa Cari Celah

Dia datang sesaat insiden penembakan terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.22 WIB.

Saat itu, Ferdy Sambo berniat menutupi fakta kejadian sebenarnya seusai mengeksekusi Brigadir J.

Karena itu, dia mengundang Brigjen Hendra Kurniawan untuk agar datang ke rumah dinas.

"Dimana Brigjen Hendra Kurniawan sedang berada di kolam pancing pantai indah kapuk Jakarta Utara dan meminta agar segera datang ke rumah saksi Ferdy Sambo di Komplek perumahan Polri Duren Tiga Nomor 46 RT.05 RW. 01 Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan karena ada sesuatu peristiwa yang perlu dibicarakan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan.

Setibanya di rumah dinasnya, Brigjen Hendra Kurniawan langsung bertanya perihal kejadian tersebut kepada Ferdy Sambo.

Baca juga: Ferdy Sambo: Istri Saya Tidak Bersalah, Justru Menjadi Korban

Keduanya berbicara di parkiran di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.

"Ada peristiwa apa Bang?," kata Brigjen Hendra Kurniawan bertanya kepada Ferdy Sambo.

"Ada pelecehan terhadap Mbakmu," jawab Ferdy Sambo.

Kemudian, Ferdy Sambo melanjutkan ceritanya sesuai skenario yang telah direkayasa yang belum diketahui Brigjen Hendra Kurniawan.

Sambo bilang bahwa Putri Candrawathi mengalami pelecehan seksual.

Di menceritakan Brigadir J panik dan keluar dari kamar karena Putri Candrawathi berteriak karena dilecehkan.

Baca juga: Kisah Sang Jenderal Bintang Dua Ferdy Sambo yang Kini Terancam Hukuman Mati

Lalu, dia berpapasan dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan terlibat baku tembak.

"Terjadilah saling tembak menembak diantara mereka berdua yang mengakibatkan korban jiwa yaitu Nofriansyah Yosua Hutabarat meninggal dunia ditempat kejadian.

Inilah cerita yang direkayasa Ferdy Sambo lalu disampaikan kepada terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan," jelas JPU.

Setelah itu, Brigjen Hendra Kurniawan bertemu dengan Eks Karo Provos Mabes Polri Brigjen Benny Ali.

Dia diceritakan kesaksian Putri Candrawathi soal pelecehan seksual yang dialami di Duren Tiga.

Setelah mendengar cerita dari Benny Ali, Brigjen Hendra Kurniawan mendekati sambil melihat mayat Nofriansyah Yosua Hutabarat yang berada di bawah tangga dapur rumah dinas Ferdy Sambo.

"Tidak lama kemudian sekira pukul 19.30 WIB datang mobil ambulans dan selanjutnya jenazah korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dievakuasi ke Rumah Sakit Kramat Jati yang dikawal oleh Susanto," jelas JPU. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Bohongi Brigjen Hendra Kurniawan Soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi di Duren Tiga

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kebohongan di Duren Tiga, Putri Candrawathi Ngaku Dilecehkan saat Pakai Baju Tidur dan Celana Pendek

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved