Berita Nasional

Pacu Realisasi Anggaran, Ditjen Bina Adwil Adakan Rakor Bersama Ratusan Satker Daerah

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan  menggelar  Rapat Koordinasi Analisis dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Rizwan
TribunGayo.com
Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA 

Laporan Fikar W.Eda I Jakarta

TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA - Dalam rangka meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran pada Satker Pusat dan Satker Pengelola Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2023.

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan  menggelar  Rapat Koordinasi Analisis dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 dan Langkah-langkah Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023,  diselenggarakan di  Jakarta, Senin (20/2/2023). 

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Dr. Safrizal ZA., M.Si.  menyampaikan sejumlah perihal.

“Kita harus bekerja lebih keras dan lebih cerdas dari tahun 2022, kita harus mengenali dan menganalisis tantangan masa depan dan mengenali kelemahan-kelemahan di tahun yang sudah dilewati.

Dari situ kita ambil intisari untuk mengatur strategi yang efektif, efisien dan menjadi instrumen pemecahan masalah," katanya.

Aktualisasi dari peran gubernur selaku wakil pemerintah di harus benar-benar dimaknai dalam koridor penyelenggaraan sistem pemerintahan daerah.

Baca juga: Dapat Rp 3,6 Juta, Ini Kriteria Penerima BLT Dana Desa 2023

Hal ini selain peran gubernur untuk memimpin seluruh  Kabupaten/Kota diwilayahnya, juga terutama sekali telah diberikan instrumen yang memadai, termasuk didalamnya penggunaan dana dekonsentrasi.

Sementara itu, dalam laporan realisasi anggaran tahun 2022,  realisasi Kantor Pusat mencapai 99,51 persen, Satker Dekonsentrasi yang terdiri dari 126 satker daerah mencapai 93,42 persen, dan Tugas Pembantuan mencapai 99,77 persen yang terdiri dari 2 Satker. 

"Total realisasi SP2D Ditjen Bina Adwil hanya bisa mencapai 97,92 % oleh karena bersifat agregat dengan realisasi dana dekonsentrasi.

Oleh karena itu pelaksanaan dan penyerapan kegiatan yang bersumber dari dana dekonsentrasi menjadi vital baik dari segi administrasi maupun substansi program.

Daerah tidak perlu ragu untuk meminta asistensi dan fasilitasi, kita kirim narasumber terbaik dari berbagai komponen di Kemendagri," tegas Safrizal.

Dalam forum tersebut mengemuka pula dua aspek penting lingkup teknis dalam penilaian anggaran. Pertama, aspek kinerja anggaran/serapan dan Kedua, aspek kualitas kinerja yang diukur melalui 8 Indeks Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). 

Baca juga: Ketua PP yang Kroyok hingga Kritis Anggota Intel Kodim Diciduk Polisi, Ini Kronologi & Kata Dandim

“Kita harus benar-benar merubah _Mindset_ dan menggeser paradigma, dimana awal-awal tahun justru harus dipacu dan bukan berjibaku di triwulan akhir.

Bakukan kinerja penyerapan Triwulan I minimal mencapai 15 % , Triwulan II minimal target 50 % , dan Triwulan III sampai September sudah mencapai 70 % . Sehingga Triwulan akhir kita hanya evaluasi dan monitoring,” sambung Safrizal. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved