THR 2023

Pencairan THR untuk PNS Paling Lambat H-5 dan Swasta H-7 Lebaran Idul Fitri

THR diberikan kepada pekerja atau buruh yang sudah bekerja di perusahaan minimal satu bulan atau lebih.

Tribunnews.com
Pencairan THR untuk PNS paling lambat H-5 dan swasta H-7 Lebaran Idul Fitri. 

Cuti Bersama Idul Fitri

Selain mendorong percepatan pencairan THR, pemerintah juga memutuskan memajukan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2023.

Cuti bersama Lebaran akan dimulai pada 19 hingga 25 April 2023.

"Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur.

Tapi masuknya 26, jadi tambah 1 hari, tapi di depan tambah 2 hari," kata Budi Karya.

Budi menjelaskan dimajukannya cuti bersama setelah mempertimbangkan arus mudik masyarakat yang diprediksi tinggi saat Lebaran 2023.

Dimajukannya cuti bersama untuk mencegah kemacetan parah atau penumpukan kendaraan.

"Itu alasannya apa, karena secara tradisional keinginan untuk mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak.

Dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21, maka terjadi penumpukan yg luar biasa," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menpan RB Azwar Anas Sebut Pencairan THR untuk PNS Paling Lambat H-5 Lebaran

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved