Berita Aceh
Pukuli Warga Simeulue hingga Luka-luka 50 Jahitan, Seorang WNA Australia Diamankan Polisi
Polisi di Kabupaten Simeulue mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia. Ia ditahan karena menganiaya warga Simeulue hingga luka-luka
Sedangkan korban seorang warga Desa Lantik, Kecamatan Teupah Barat, Kabupaten Simeulue bernama Edi Ron.
Kapolres Simeulue juga merincikan , saat membuat keributan pelaku mabuk dan tidak mengenakan pakaian serta mengganggu masyarakat yang lewat di jalan raya desa setempat dan mengejar, serta memukul warga yang melintas.
Petugas kemudian mengamankan pelaku dan mengidentifikasinya sebagai WNA bernama Risby-Jones Bodhi Mani dengan nomor paspor PA5511699.
Saat ini korban Edi Ron sudah mendapatkan penanganan pertama di puskesmas Kecamatan Teupah Barat dan akan dirujuk ke RSUD Simeulue, sedamg pelaku sudah ditahan.(*)
Baca juga: Resep Ikan Goreng Saus Jamur Agar Anak Tak Malas Makan
Baca juga: Kenali 4 Ciri-ciri Makanan Mengandung Formalin, Presiden Jokowi Hampir Saja Santap Buah Berformalin
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
| Genjot PAD Retribusi Sampah Desa, Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara Minta Bupati Keluarkan Perbup |
|
|---|
| Bantuan Pendidikan Anak Yatim Piatu di Aceh Belum Cair, Ini Harapan Mereka |
|
|---|
| Komisi V DPR RI Minta BWS Sumatera I Prioritaskan Penanganan Banjir di Aceh Tenggara |
|
|---|
| YARA Sebut Kebijakan ESDM Langkah Mundur Pengelolaan Migas Aceh |
|
|---|
| Prof Teuku Tahlil Dikukuhkan Jadi Guru Besar Keperawatan Komunitas USK Pertama di Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/kapolres-simeulue-amankan-WNA.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.