Berita Aceh

Pukuli Warga Simeulue hingga Luka-luka 50 Jahitan, Seorang WNA Australia Diamankan Polisi

Polisi di Kabupaten Simeulue mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia. Ia ditahan karena menganiaya warga Simeulue hingga luka-luka

|
Editor: Rizwan
TribrataPolresSimeulue
Kapolres Simeulue ketika berbicang dengan seorang WNA asal Australia dalam kasus penganiyaan, Kamis (27/4/2023). Polisi telah mengamankan WNA tersebut guna proses penyelidikan lebih lanjut. 

Sedangkan korban seorang warga Desa Lantik, Kecamatan Teupah Barat, Kabupaten Simeulue bernama Edi Ron.

Kapolres Simeulue juga merincikan , saat membuat keributan pelaku mabuk dan  tidak mengenakan pakaian serta mengganggu masyarakat yang lewat di jalan raya desa setempat dan mengejar, serta memukul warga yang melintas.

Petugas kemudian mengamankan pelaku dan mengidentifikasinya sebagai WNA bernama Risby-Jones Bodhi Mani dengan nomor paspor PA5511699.

Saat ini korban Edi Ron sudah mendapatkan penanganan pertama di puskesmas Kecamatan Teupah Barat dan akan dirujuk ke RSUD  Simeulue, sedamg pelaku sudah ditahan.(*)

Baca juga: Resep Ikan Goreng Saus Jamur Agar Anak Tak Malas Makan

Baca juga: Kenali 4 Ciri-ciri Makanan Mengandung Formalin, Presiden Jokowi Hampir Saja Santap Buah Berformalin

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved