PPPK BKN 2022
Menpan-RB Gaet 3 Kementerian Cari Solusi Penuntasan Tenaga Honorer Guru, Ini yang Akan Dilakukan
Sebagaimana diketahui permasalahan tenaga honorer yang harus segera dituntaskan pada November 2023 mendatang menimbulkan gejolak dikalangan tenaga...
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
TRIBUNGAYO.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menggaet tiga kementerian lainnya untuk mencari solusi penuntasan tenaga honorer guru.
Rapat yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) diikuti oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta pada Jumat (5/5/2023).
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas berusaha mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah guru non-Aparatur Sipil Negara atau non-ASN.
Solusi tersebut tidak diselesaikan secara tunggal, tetapi bersama dengan tiga Kementerian lainnya.
Sebagaimana diketahui permasalahan tenaga honorer yang harus segera dituntaskan pada November 2023 mendatang, menimbulkan gejolak di kalangan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN).
Dimana, kedudukan mereka terancam karena amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang diperkuat dengan Pasal 99 PP Nomor 48 tahun 2018 bahwa pegawai non ASN/non PPPK dapat bekerja hingga 28 November 2023.
Maka dari itu pemerintah harus mendesain kebijakan yang tidak merugikan para tenaga non-ASN atau tenaga honorer untuk memiliki kejelasan nasib kedepannya.
Baca juga: DPR Ungkap Pentingnya Peranan Tenaga Honorer, Kemenpan-RB Desain Solusi Penanganan Tenaga Non-ASN
Pada rapat yang gelar Jumat (5/5/2023) lalu Menpan-RB membahas mengenai penyelesaian tenaga honorer guru atau guru non-ASN.
“Kita sedang mencari solusi alternatif yang terbaik bagi non-ASN, kemudian termasuk masalah guru-guru di berbagai daerah di seluruh Indonesia,” jelas Menteri Anas usai Rapat Tingkat Menteri bersama Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, di Jakarta, yang dilansir TribunGayo.com dari situs resmi Kemenpan-RB pada Senin (8/5/2023).
Per 1 Mei 2023, usulan formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diterima sebanyak 266.560 formasi.
Perihal kebutuhan guru ini, Menteri Anas berharap harus segera diselesaikan secara kolaboratif antara pemerintah pusat bersama pemerintah daerah.
“Dan ini menjadi arahan Bapak Presiden soal dasar terkait guru dan tenaga kesehatan ini bisa segera dituntaskan,” ungkap Menteri Anas.
Dalam kesempatan itu, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengatakan jajarannya mencari cara untuk mempercepat penyelesaian tenaga guru non-ASN ini.
Salah satu langkah yang ditempuh Mendikbud Ristek adalah mendorong pemerintah daerah untuk mengusulkan formasi guru sesuai dengan kebutuhan.
Baca juga: Kabar Baik! Ini Kategori Tenaga Honorer yang Pasti Jadi ASN PPPK 2023 Tanpa Tes
“Itu yang kita ingin lebih banyak lagi guru non-ASN yang layak menjadi PPPK. Dan juga kami memikirkan bagaimana kedepannya kita menyelesaikan masalah kebutuhan guru ini secara lebih efisien,” ungkap Nadiem.
Selain bersama Nadiem, rapat ini juga diikuti oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman, Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata, dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pembahasan bersama tiga kementerian ini dilaksanakan untuk mengetahui bagaimana kebutuhan untuk pendanaan pendidikan bisa disediakan, khususnya guru.
"Kita sudah memiliki BOS, kita juga memiliki alokasi guru ASN yang ada di pemerintah daerah. Ini kita cari lagi bagaimana caranya bisa lebih kena dengan kebutuhan sekolah dan bisa lebih cepat diadakan oleh sekolah, artinya betul-betul sesuai dengan kebutuhan sekolah yang bersangkutan," kata Suahasil.
Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan aspirasi dari bawah menjadi atensi pemerintah untuk didiskusikan bersama penyelesaiannya.
"Kemudian dicari formulasi dan solusi terbaik hingga semuanya bisa berjalan," pungkas Fatoni.
Baca juga: Tenaga Honorer Keluhkan Passing Grade PPPK 2023 Tinggi, Kemenpan-RB Minta BKN Kaji Tingkat Kelulusan
Lebih 600 Ribu Kouta Tersedia Pada PPPK Guru 2023
Kesempatan yang luar biasa bagi Tenaga Guru untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada rekrutmen PPPK 2023.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (GTK) Kemendikbud Ristek memberi bocoran mengenai jumlah kouta penerimaan PPPK Guru 2023.
Adapun Jumlah kouta PPPK Guru 2023 tersebut difokuskan berasal dari pemerintah daerah.
Sehingga pemerintah mengharapkan agar intansi daerah dapat mengusulkan formasi semaksimal mungkin.
Dimana rekrutmen ASN besar-besaran yang akan segera dibuka pada akhir Juni atau awal Juli 2023 melalui jalur CPNS dan PPPK 2023.
Pemerintah memfokuskan untuk penagngkatan tenaga guru dan tenaga kesehatan pada rekrutmen PPPK 2023 mendatang.
Baca juga: Tenaga Honorer Ini Langsung Jadi ASN PPPK 2023 Tanpa Tes, Tinggal Tunggu Penempatan Saja
Dibukanya kembali seleksi PPPK 2023 memberi kesempatan bagi individu yang ingin bergabung dengan instansi pemerintah melalui kontrak kerja.
Seperti halnya seleksi PPPK Guru 2023 akan dibuka untuk tenaga pendidik di instansi pemerintah.
Untuk mendaftar, calon pelamar harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon pelamar PPPK Guru 2023 adalah warga negara Indonesia yang berusia minimal 18 tahun dan memiliki ijazah pendidikan sesuai dengan posisi yang dilamar.
Selain itu, pelamar harus memiliki kualifikasi lain seperti sertifikat profesi, pengalaman kerja, dan kemampuan bahasa asing, tergantung pada posisi yang dilamar.
Proses seleksi PPPK Guru 2023 akan dilakukan melalui beberapa tahapan, termasuk seleksi administrasi, tes tertulis, wawancara, dan tes kesehatan.
Seleksi PPPK Guru 2023 merupakan kesempatan yang baik bagi individu yang ingin bergabung dengan instansi pemerintah sebagai pegawai kontrak atau ASN.
Baca juga: Kabar Gembira! Ini Tenaga Honorer yang PASTI Diangkat ASN PPPK 2023 Tanpa Tes
Selain itu, sebagai pegawai PPPK, individu juga memiliki kesempatan untuk memperoleh pengalaman kerja dan meningkatkan kualifikasi profesional mereka.
Bagi calon pelamar, persiapkan diri dengan baik dan pastikan Anda memenuhi semua syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Dimana rekrutmen PPPK Guru 2023 tersedia 600.000 kuota mulai dari pemerintah pusat hingga daerah.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (GTK) Kemendikbud Ristek Nunuk Suryani.
Melansir dari Kompas.id terkait seleksi guru ASN PPPK tahun 2023, Nunuk Suryani menjelaskan, tersedia lebih dari 600.000 kuota.
”Kuncinya ada pada pemerintah daerah. Kami sangat berharap pemerintah daerah dapat mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin,” kata Nunuk.
Selain itu bagi peserta yang belum mendapat penempatan pada proses seleksi kali ini dapat mengikuti proses seleksi PPPK Guru 2023.
Baca juga: Nasib Tenaga Honorer 2023, Perlukah Panja dan Pansus? Ini Solusi DPR
Yang mana Nunuk melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Penerimaan PPPK guru 2022 menetapkan 250.432 guru lulus pasca-sanggah untuk seleksi tahun ini pada Jumat (14/4/2023).
Untuk itu total guru yang diangkat sebagai guru PPPK dari tahun 2021-2022 sebanyak 544.292 orang.
Dirjen GTK Nunuk Suryani menyampaikan apresiasi atas capaian para guru honorer yang telah lolos seleksi.
”Saya turut berbahagia atas upaya kita bersama, terutama para guru honorer, telah membuahkan hasil yang manis" ucapnya.
PPPK Guru 2023 Diterima Lebih Banyak
Pada penerimaan PPPK Guru 2023 Kemendikbud menjanjikan ratusan ribu formasi ASN dibutuhkan untuk tahun ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani kepada Kompas.com.
Baca juga: Berita Terbaru CPNS 2023, Pemerintah Buka Peluang Tidak Akan Memberhentikan Tenaga Honorer
Ia menyebutkan terdapat 601.286 formasi ASN PPPK guru yang dibutuhkan untuk tahun 2023.
"Jumlah itu dibutuhkan di tahun ini guna penuntasan kebutuhan guru ASN di sekolah negeri," ucap dia, Selasa (21/3/2023) malam yang dikutip TribunGayo.com dari Kompas.com.
Dimana, kebutuhan formasi PPPK Guru 2023 merupakan gabungan dari sisa formasi PPPK Guru 2022 yang ditambah dengan kebutuhan 2023.
Maka dari itu kebutuhan kuota formasi PPPK Guru 2023 akan dibuka secara besar-besaran dan diterima lebih banyak dari pada tahun sebelumnya.
Nunuk menjelaskan, kebutuhan ASN PPPK guru di tahun 2023 merupakan sisa kebutuhan formasi tahun 2022 dan ada puluhan ribu guru ASN yang akan pensiun di tahun 2024.
"Jadi sisa kebutuhan formasi tahun 2022 ada 531.524 formasi dan guru ASN pensiun tahun 2024 ada 69.762 orang, jadi total kebutuhan tahun 2023 ada 601.286 formasi," jelas dia.
Dirjen GTK mengaku upaya pemenuhan kebutuhan guru ASN PPPK guru sepanjang 2 tahun terakhir masih belum maksimal.
Baca juga: DPR Mungkinkan Bentuk Panja dan Pansus untuk Penyelesaian Tenaga Honorer yang Dihapus Tahun 2023
Hal tersebut karena guru ASN PPPK guru yang telah dan akan diangkat masih kurang dari 50 persen.
Kurangnya guru ASN PPPK guru tersebut karena terhambat di pemerintah daerah yang tidak mengusulkan formasi yang dibutuhkan.
"Sebabnya, pemerintah daerah (Pemda) tidak mengusulkan formasi sejumlah dengan kebutuhan guru yang ada," tegas dia.
Di tahun ini, dia berharap formasi dapat diusulkan sesuai dengan kebutuhan untuk pemenuhan guru ASN PPPK guru.
Sementara di tahun 2022, ada 319.029 formasi ASN PPPK guru yang diusulkan Pemda.
Namun yang mendapatkan formasi ASN PPPK guru 2022 sebanyak 250.320 orang.
Setidaknya, kata dia, ada 68.709 formasi yang masih belum mendapatkan penempatan.
Sisa formasi, sebut dia, disebabkan ada formasi yang tidak ada pendaftarnya, kelulusan pelamar umum sedikit, dan jumlah ketersediaan formasi tidak sesuai dengan jenis mata pelajaran pelamar.
Dari jumlah 250.320 formasi ASN PPPK guru yang lulus seleksi tahun 2022, terdiri dari:
1. Sebanyak 130.882 formasi ASN PPPK P1 yang lulus passing grade tahun 2021 (jumlah pelamar 133.925).
2. Sebanyak 7.510 formasi ASN PPPK P2 (THK-11 yang mengikuti seleksi observasi dengan jumlah pelamar 8.442).
3. Sebanyak 108.171 formasi ASN PPPK P3 (honorer negeri yang mengikuti seleksi observasi dengan jumlah pelamar 184.955).
4. Sebanyak 3.757 formasi ASN PPPK guru pelamar umum (honorer negeri lebih dari 3 tahun, guru swasta, PPG, degan jumlah pelamar 32.788).
Maka dari itu sisa kebutuhan formasi PPPK Guru 2022 dialihkan pada penerimaan PPPK Guru 2023.
(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Update Tenaga Honorer Guru di Tribungayo.com dan GoogleNews
PTTI Minta Pemerintah Tunda Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Teknis 2022 Pada 11 Mei 2023 Ini Alasannya |
![]() |
---|
Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Teknis 2022 Kemenpan-RB dan BKN Mulai Diumumkan 11 Mei 2023 |
![]() |
---|
Menpan-RB dan DPR Sepakati Prinsip Dasar Penanganan Tenaga Honorer, Berikut Poinnya |
![]() |
---|
Atasi Permasalahan PPPK Teknis 2022, Menpan RB Minta BKN Lakukan Reformulasi Terkait Dua Hal Ini |
![]() |
---|
BKN Lakukan Simulasi Terkait Masa Kerja Tenaga Honorer yang Berakhir 28 November 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.