Berita Nasional

Oknum TNI dari Aceh yang Ditangkap BNN Bawa Ganja 52 Kg ke Tangerang Dijanji Upah Rp 100 Juta

Oknum TNI AD yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam kasus penyalahgunaan narkotika kini sudah diserahkan ke Denpom Jaya.

Editor: Rizwan
Kompas.com
BNNP Banten memperlihatkan barangbukti ganja sebanyak 52 kilogram. Senin (8/5/2023). Dua tersangka diamankan salah satunya prajurit TNI AD dari Kodam Iskandar Muda.(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO) 

TRIBUNGAYO.COM - Oknum TNI AD yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam kasus penyalahgunaan narkotika kini sudah diserahkan ke Denpom Jaya.

Oknum TNI yang berpangkat Kopda (Kopda Dua) itu nekat membawa ganja seberat 52 kg dengan mobil pribadi ke Tangerang, Banten.

Namun pria yang bertugas di Aceh ini akhirnya dicokok.

Dalam aksi nekat itu, pria N dijanjikan upah sebesar Rp 100 juta. 

Mengutip Kompas.com, Selasa (9/5/2023) Dandenpom Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdi mengatakan, oknum Anggota TNI AD berinsial N (33) dijanjikan upah Rp 100 juta jika berhasil membawa dan menjual ganja sebanyak 52 kilogram.

Anggota TNI berpangkat Kopda dari Kodam Iskandar Muda itu akan menerima uang itu dari seorang bandar.

"Menurut pengakuan, imbalannya Rp 100 juta, kalau ini berhasil terkirim dan terjual semua," kata Irsyad di kantor BNNP Banten, jalan Syekh Nawawi Al Bantani Kota Serang, Senin (8/5/2023).

Irsyad mengungkapkan, untuk motif Kopda N nekat menjual ganja di Banten bukan karena terjerat hutang.

Namun, motifnya murni karena tergiur uang yang dijanjikan oleh bandar yang sampai saat ini masih dilakukan penyidikan oleh BNNP Banten.

Baca juga: BNN Tangkap Seorang Prajurit TNI, Bawa Ganja 52 Kg dari Aceh ke Tangerang

Dijelaskan Irsyad, oknum TNI tidak hanya mengawal untuk mebawa ganja dari Aceh menuju Tangerang.

Namun, Kopda N ikut menjual.

"N ini dia berkomunikasi langsung dengan pemilik barang. PL (tersangka lain) ini hanya kurir. Jadi yang sipilnya hanya kurir," ujar Irsyad.

Menurut Irsyad, selama berada di Tangerang untuk berbisnis narkoba,  Kopda N sudah mengajukan cuti lebaran kepada atasannya.

Berdasarkan pengakuannya, Kopda N, baru satu kali membawa ganja dari Aceh ke Banten melalui jalur darat menggunakan mobil pribadi.

"Dari cerita awal yang dilakukan oleh oknum tersebut, dia hanya mengirim ke sini, mengantar, nanti akan ada pembelinya sendiri," ungkapnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved