Berita Aceh Tengah

Angka Perceraian Masing-Masing Kabupaten/Kota di Aceh Capai 200 Kasus Per Tahun

Aceh termasuk salah satu provinsi dengan angka perceraian tertinggi, rata-rata tiap kabupaten/kita mencapai 200 kasus per tahun.

|
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jafaruddin
For Tribungayo.com
Kepala BKKBN Aceh Drs Sahidal Kastri di Masjid Agung Ruhama Takengon, Sabtu (13/5/2023) subuh. 

Laporan Fikar W Eda I Aceh Tengah

TRIBUNGAYO COM, TAKENGON - Aceh termasuk salah satu provinsi dengan angka perceraian tertinggi, rata-rata tiap kabupaten/kota mencapai 200 kasus per tahunnya.

Angka ini disampaikan Kepala BKKBN Provinsi Aceh Drs Sahidal Kastri, MPd dalam kuliah subuh, di Masjid Agung Ruhama Takengon, Sabtu (13/5/2023).

"Ini salah satu perosalan yang dihadapi Provinsi Aceh.

Per kabupaten kasus perceraian rata-rata 200 kasus tiap tahun.

Ini terbilang tinggi," katanya.

Dari jumlah itu, paling banyak adalah "pasah" atau permintaan cerai dari istri kepada suami.

Baca juga: Kualifikasi Peserta Tes Sudah Divalidasi, Menpan-RB Umumkan Seleksi CPNS 2023 Akan Segera Dibuka

Sahidal Kastri mengaku memperoleh angka ini setelah melakukan keliling Aceh dan bertemu dengan jajaran Mahkamah Syari'ah yang menangani kasus perceraian.

Ia meminta perhatian seluruh komponen masyarakat mencermati tingginya angka perceraian di Aceh.

Dalam kesempatan itu ia juga menyinggung tingginya angka kemiskinan di Aceh padahal Aceh memiliki anggaran APBD yang jauh lebih besar dibanding Provinsi Sumatera Utara.

Jumlah penduduk Aceh 5,2 juta terdiri dari 23 kabupaten/kota. Sumatera Utara memilik  penduduk 16 juta tersebar di 33 kabupaten kota.

Baca juga: 19 Contoh Soal CPNS 2023 SKD Materi TWK, TIU, dan TKP Serta Kunci Jawabannya

APBD Aceh jauh lebih tinggi lebih 14 triliun dibanding Sumatera Utara Rp 12 triliun," kata Sahidal Kastri yang sedang berada di Takengon.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved