Kupi Senye
Perjuangkan Lahan HGU Dikelola oleh Pemda atau Masyarakat
Upayakan lahan yang dikuasai pihak swasta tersebut kembali kepada pemerintah sehingga lahan itu dapat digunakan untuk pembangunan sarana publik.
Oleh : Dr Zulkarnain MA*)
Tulisan ini merupakan sambungan dari tulisan yang telah dimuat sebelumnya.
Berikut ini kami muat kemandirian lokal (di daerah kita) yang sangat layak kita harapkan menjadi agenda kerja para caleg adalah pemanfaatan lahan terutama yang berada dalam kawasan wilayah Aceh Tengah yang konon sangat luas digunakan oleh pihak swasta.
Upayakan lahan yang dikuasai pihak swasta tersebut kembali kepada pemerintah sehingga lahan itu dapat digunakan untuk pembangunan sarana-prasana publik.
Kemudian pengembangan usaha petanian dan perkebunan masyarakat, pengembagan usaha pariwisata, dan lainnya yang bermuara kepada terwujudnya kesejahteraan.
Kami yakin masyarakat masih ingat, jejak digital berupa video-nya masih dapat diakses, yaitu debat calon peresiden waktu itu antara Jokowi dan Prabowo.
"Kata jokowi ...penguasaan lahan seperti di Aceh Tengah sekian ratus ribu hektar",
Prabowo pun menjawab ... itu tanah negara, hanya hak guna pakai pada kami... kalau negara membutuhkan siap kami kembalikan, negara mau ambil dipersilakan... kira-kira demikian.
Kini penduduk di wilayah tengah jumlahnya semakin banyak, selain penduduk tempatan juga penduduk migran, kita butuh tempat tinggal dan tempat berusaha yang memadai.
Lahan sawah semakin berkurang, karena telah berubah penggunaan menjadi perkampungan, lahan perkebunan rakyat semakin terbatas.
Bahkan yang paling menggusarkan tempat pembangunan kantor dan pembagunan sarana pelayanan publik pun agaknya sudah sangat sulit mendapatkannya disekitar perkotaan.
Kalau pun ada lahan untuk tempat membangun sara-prasarana publik, tidak jarang terjadi setelah dibangun, kemudian disengketakan.
Pertimbangan lain, daerah Aceh Tengah merupakan daerah wisata, walau masih terfokos pada wisata alam diseputaran danau lut tawar.
Area wisata ini pun masih memungkinkan untuk diperluas bila lokasi lainya dapat diolah oleh masyarakat.
Memperhatikan kebutuhan pemerintah daerah dan masyarakat untuk ketersediaan lahan, akan sangat terbantu bila tanah yang saat ini hak guna pakainya ada pada pihak swasta.
Diproses pengalihannya untuk dapat digunakan oleh pemerintah daerah dan masyarakat, terutama untuk keperluan pembangunan sarana publik yang mendesak.
Oleh karena itu para caleg harus mengagendakan ini sebagai aspirasi masyarakat guna membangun kemandirian lokal yang otentik dan berkembang. (*)
*) Penulis Rektor IAIN Takengon
KUPI SENYE adalah rubrik opini pembaca TribunGayo.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
Baca juga: Caleg Harus Mengemukakan Proposal Dirinya untuk Layak Dipilih
Baca juga: Akademisi Mengapresiasi Para Caleg
Baca juga: Esensi Pendidikan Bagi Peserta Didik
Baca juga: Berpikir Kritis Apa Pentingnya?
Kupi Senye
caleg
pemanfaatan lahan
Aceh Tengah
Takengon
Zulkarnain
Rektor IAIN
tribungayo
berita gayo terkini
| Peran Baitul Mal Aceh Tengah dalam Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem di Kampung Keramat Mupakat |
|
|---|
| Tataniaga Kopi yang Manusiawi untuk Menyelamatkan Ekonomi Rakyat Gayo |
|
|---|
| Pasar Handicraft Gayo: Membangun Pusat Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Aceh Tengah |
|
|---|
| Air Mata di Balik Senyuman Seorang Guru |
|
|---|
| Menjaga Spirit Ibadah di Usia Senja: Hikmah Wudhu dan Shalat bagi Kesehatan Jasmani dan Ruhani |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/REKTORRRR-IAIN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.