Berita Viral

Empat Oknum Anggota Satpol PP Kepergok Nyabu Saat Jaga Pendopo Bupati Telah Diberhentikan

Keempat anggota Satpol PP Kabupaten Ketapang yang terlibat nyabu di pos jaga Pendopo Bupati tersebut diberhentikan sejak 31 Mei 2023 lalu.

Editor: Budi Fatria
Kompas.com
Empat Oknum Anggota Satpol PP Kepergok Nyabu Saat Jaga Pendopo Bupati Telah Diberhentikan (Foto ilustrasi sabu) 

Seperti berita sebelumnya, keempat oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ketapang diamankan oleh tim Satresnarkoba Polres Ketapang pada, Senin (29/5/ 2023) lalu.

Keempat oknum yang merupakan tenaga honorer itu berinisial AC, AN, JI dan TE diamankan karena diduga menggunakan narkotika jenis sabu.

Mereka ditangkap oleh aparat kepolisian di pos jaga pendopo Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala mengatakan, keempat orang tersebut masih menjalani pemeriksaan penyidik.

 “Sampai saat ini keempat oknum anggota Satpol PP tersebut masih berstatus terperiksa,” kata Laba dalam keterangan tertulis, Rabu (31/5/2023).

Laba menerangkan, pengungkapan tersebut bermula laporan masyarakat, Rabu pagi, terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di pos jaga Pendopo Bupati Ketapang.

Dari informasi yang didapat, anggota Sat narkoba Polres Ketapang melakukan penyelidikan dan penggeledahan.

“Dari hasil penggeledahan, didapati alat hisap dan barang bukti sabu beserta 4 orang yang diduga pemakai,” ucap Laba.

Laba memastikan, setelah penggeledahan, keempat orang beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Keempatnya masih menjalani pemeriksaan," ujar Laba.

"Akan segera kita lakukan gelar perkara untuk menentukan status hukumnya,” beber Laba.

Kasatpol PP Tegaskan akan Pecat Anak Buah Terlibat

Sementara itu, Kasatpol PP Ketapang Muslimin menegaskan jika keempat oknum anggota nya yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika terbukti positif, dirinya tidak segan untuk melakukan pemecatan.

"Jika mereka semua positif, Ini tidak ada ampun lagi, kita tindak tegas dalam bentuk pemecatan," tegas Muslimin, Rabu 31 Mei 2023.

Padahal sebagai Kasatpol PP, kata Muslimin, dirinya sudah sering kali melakukan pembinaan terhadap seluruh bawahannya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved