Berita Nasional

Nazar SIRA Sambut Baik dan Tunggu Realisasi Janji Presiden dalam Penyelesaian Yudisial Kasus HAM

Presiden RI Joko Widodo memastikan penyelesaian secara yudisial juga akan dilakukan apabila memenuhi persyaratan-persyaratan. 

|
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jafaruddin
Serambinews.com
Muhammad Nazar 

sekaligus jangan sampai terulang kembali kejahatan kemanusian oleh negara terhadap rakyat,” tegasnya.

Seperti diberitakan, kritikan keras yang dipicu kekhawatiran diabaikannya penyelesaian secara yudisial oleh pemerintah datang dari mantan Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar beberapa hari lalu. 

Baca juga: Muhammad Nazar SIRA: Penyelesaian Non Yudisial Tidak Cukup Hentikan Kultur Pelanggaran HAM 

Kritikan itu menjadi sorotan luas sampai ke luar negeri setelah diberitakan Serambi Indonesia dan TribunGayo yang nampak banyak diposting di berbagai lembaga nasional dan internasional yang bergerak dalam urusan penegakan HAM, keadilan dan perdamaian. 

Saat tokoh-tokoh lain di Aceh menyorot fokus pada isu pembongkaran Rumoh Geudong sebagai sisa bahan bukti, Nazar lebih kritis melihat kepentingan penegakan HAM di Aceh secara mendasar dan menyeluruh. 

Dirinya bukan hanya bicara parsial Rumoh Geudong saja tetapi  mengawasi cermat dan menekankan hal-hal paling fundamental, substansial dan paling penting, yaitu penanganan secara yudisial yang tetap wajib dilakukan oleh negara.

Tokoh pejuang sipil yang sangat kritis dan dikenal jenius itu mengingatkan berbagai pengalaman Aceh yang mengalami sejumlah peristiwa kejahatan negara secara serius selama digabungkan dalam negara RI.(*) 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved