Politik
Begini Tanggapan Jubir PA Terkait Gugatan Kadernya Yazmuha Anggota DPRK Bener Meriah
Sementara Yuzmuha tidak menerima keputusan Partai Aceh terhadapnya sehingga melakukan perlawanan hukum.
|
Penulis: Bustami | Editor: Khalidin Umar Barat
Tetapi lanjut Nurzahri tetap ada mekanisme yang sudah diatur dalam bernegara dan itu di luar mekanisme partai.
"Intinya kita tetap pegang teguh terhadap sikap yang sudah diambil, dan kita hargai proses persidangan yang sedang berlanjut," tegas Nurzahri.
Nurzahri juga menegaskan PA tidak akan mentolerir siapa pun anggota partai yang terlibat dengan narkoba maupun syariat Islam.
Partai Aceh katanya, jika ada anggota yang terlibat pidana menyangkut narkoba maupun syariat Islam itu sangat tegas.
Lantaran itu, Nurzahti mengingatkan kepada semua kadernya, karena PA tidak pandang bulu, terbukti jika terlibat maka langsung disikapi. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Politik
Fachrul Razi Sebut Demokrasi Aceh Terancam oleh Politik Uang, Seorang Caleg Habiskan Rp 5-15 Miliar |
![]() |
---|
Warga Bisa Beri Tanggapan Terhadap 436 DCS Bacaleg DPRK Aceh Tengah |
![]() |
---|
Reje Kuyun Nonaktif Yasir Arafat jadi Sekretaris Partai Hanura, Siap Maju ke DPRK |
![]() |
---|
Yuk Sampaikan Tanggapan Terhadap Calon Anggota Bawaslu kabupaten/kota, Catat Emailnya |
![]() |
---|
DKPP Putuskan Yusrizal Faini, Komisioner KIP Bener Meriah tidak Langgar Kode Etik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.