Berita CPNS 2023

CPNS 2023 Digelar 17 September, Simak Berkas Lamaran, Persyaratan Serta Cara Pengisian Formasi CASN

Ada beberapa Langkah yang harus Anda pahami termasuk cara pengisian formasi, berkas lamaran hingga persyaratan peserta tes.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Malikul Saleh
kolase Tribungayo.com
CPNS 2023 Digelar 17 September, Simak Berkas Lamaran, Persyaratan Serta Cara Pengisian Formasi CASN 

Pranata Humas Ahli Pertama BKN Berry Barusman menyampaikan bahwa syarat dokumen CPNS 2023 bisa dilihat secara berkala di website SSCASN.

Ia menyebutkan, syarat dokumen CPNS dan PPPK 2023 kemungkinan tidak jauh berbeda dengan syarat dari tahun sebelumnya.

"(Persyaratan dokumen) kurang lebih sama," kata dia dilansir dari Kompas.com, Jumat (25/8/2023).

Untuk gambarannya, berikut adalah dokumen dan berkas yang perlu disiapkan untuk mendaftar CPNS berdasarkan seleksi CPNS 2021:

Baca juga: CPNS Kejaksaan 2023: Kesempatan Emas Bagi Lulusan SMA, Ini Batas Nilai Ijazah yang Boleh Daftar

Pas Foto berlatar belakang merah

Swafoto bertipe file jpeg/jpg

KTP bertipe file jpeg/jpg

Surat Lamaran bertipe file pdf

Ijazah + Serdik/STR bertipe file pdf

Transkrip Nilai bertipe file pdf

Dokumen Pendukung lainnya bertipe file pdf.

Semua file dalam bentuk softcopy dengan ukuran yang sudah ditentukan seperi tertera dalam sistem.

Persyaratan CPNS 2023

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrounce menyampaikan, syarat umum pendaftaran CPNS masih sama seperti tahun sebelumnya.

"Syarat umum CPNS yang masih berlaku untuk saat ini diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan kemudian untuk PPPK diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK," kata Averrounce kepada Kompas.com, Jumat (25/8/2023).

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved