Berita CPNS 2023

CPNS 2023 Digelar 17 September, Simak Berkas Lamaran, Persyaratan Serta Cara Pengisian Formasi CASN

Ada beberapa Langkah yang harus Anda pahami termasuk cara pengisian formasi, berkas lamaran hingga persyaratan peserta tes.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Malikul Saleh
kolase Tribungayo.com
CPNS 2023 Digelar 17 September, Simak Berkas Lamaran, Persyaratan Serta Cara Pengisian Formasi CASN 

Sedangkan untuk syarat khusus disesuaikan dengan kebutuhan formasi jabatan yang dibuka.

Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, berikut syarat umum pendaftaran CPNS:

Warga Negara Indonesia (WNI)

Saat melamar berusia 18-35 tahun

Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

Baca juga: 17 Pemda dan Instansi Pusat Umumkan Formasi CPNS 2023 dan PPPK, Apa Saja Cek Disini

Pelamar tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan kepolisian.

Pelamar tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka Sehat jasmani dan rohani

Bukan anggota atau pengurus partai politik

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau pun di negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

(TribunGayo.com/Intan Mutia)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved