Tenaga Honorer
Nasib Tenaga Honorer: Tak Jadi Dihapus dan Dialihkan ke PPPK 2023? Ini Penjelasan Menpan RB
Pengalihan status tenaga honorer menjadi PPPK diharapkan akan memberikan jalan bagi mereka untuk tetap bekerja di lingkungan pemerintah.
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Nasib Tenaga Honorer: Tak Jadi Dihapus dan Dialihkan ke PPPK 2023? Ini Penjelasan Menpan RB
TRIBUNGAYO.COM - Nasib para tenaga honorer hingga saat ini terus dipertanyakan kejelasannya.
Menjelang tenggat waktu penghapusan tenaga honorer yang semakin dekat yaitu pada 28 November 2023.
Pemerintah dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, telah menetapkan solusi yang dapat memberikan perlindungan kepada tenaga honorer serta menjaga masa depan mereka.
Baca juga: Kesempatan Emas Bagi Tenaga Honorer, Aceh Buka 13.879 Formasi PPPK 2023, Prioritaskan K2
Selain itu, pemerintah juga berupaya untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang merasa dirugikan, baik dari kalangan tenaga honorer maupun pemerintah.
Salah satu langkah konkret yang sedang ditempuh adalah revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Diharapkan, dengan adanya revisi ini, Undang-Undang ASN baru dapat menjadi payung hukum yang kuat untuk menyelesaikan permasalahan yang terkait dengan tenaga honorer.
Baca juga: Skenario Menpan RB dalam RUU ASN yang Segera Disahkan, Penataan Tenaga Honorer Diharapkan Selesai
Lantas bagaimana nasib tenaga honorer apakah akan dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)?
Menurut Menpan RB Abdullah Azwar Anas, salah satu solusi yang dilakukan adalah memprioritaskan tenaga honorer dalam penerimaan ASN PPPK untuk tahun 2023 hingga 2024.
Pengalihan status tenaga honorer menjadi PPPK diharapkan akan memberikan jalan bagi mereka untuk tetap bekerja di lingkungan pemerintah.
Baca juga: Rekrutmen PPPK 2023 Prioritaskan Guru dan Kesehatan, Tenaga Honorer Teknis di Aceh Tengah Protes
"Solusinya kami kemarin sudah keluarkan Surat Edaran (SE) untuk seluruh kabupaten dan kota di seluruh Indonesia agar menganggarkan kembali honor bagi teman-teman tenaga honorer.
Yang kedua, kita ingin memprioritaskan pendidikan dan kesehatan (red-dalam rekrutmen PPPK) agar selesai pada tahun 2023 dan 2024.
Adapun syarat-syarat teknis terkait dengan hal ini akan ditentukan oleh instansi pembina masing-masing." jelasnya yang dikutip TribunGayo.com dari TikTok resmi Bane Raja Manulu kader Partai PDIP @baneraja81 pada Rabu (27/9/2023).
Baca juga: Anggota DPRK Aceh Tengah Temui Peserta Demo Tenaga Honorer, Ini 7 Tuntutannya
Dalam konteks ini, instansi pembina yang dimaksud adalah Kementerian Pendidikan untuk tenaga honorer yang berprofesi sebagai guru, dan Kementerian Kesehatan untuk tenaga honorer di bidang kesehatan (Nakes).
"Pemerintah telah membuka formasi sebanyak 572 ribuan lowongan PPPK, dan sekitar 82 persennya akan diperuntukkan bagi tenaga honorer" jelas Azwar Anas.
Menpan RB
tenaga honorer
Abdullah Azwar Anas
PPPK
2023
Guru
nakes
ASN
Pemerintah
RUU
Komisi II DPR RI
berita tribun gayo hari ini
TribunGayo.com
Tenaga Honorer Dihapus per November 2023, Menpan RB Susun Skema Penyelesaiannya, Ini Wacana Kedepan |
![]() |
---|
Atasi Persolaan Tenaga Honorer, Kemenpan RB Tetapkan 3 Pedoman Penting hingga Solusi PNS Part Time |
![]() |
---|
Kemenpan RB Amankan 2,3 Juta Tenaga Honorer Jelang Penghapusan Tenaga non-ASN per 28 November 2023 |
![]() |
---|
Daftar Tenaga Honorer yang Miliki Peluang jadi ASN PPPK 2023, Ada 6 Golongan |
![]() |
---|
Kemenpan RB & DPR Sepakati Komitmen Penyelesaian Tenaga Honorer, Ini Panduan Prinsip yang Ditetapkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.