Siswa SMP Meninggal Diduga Gegara Hukuman Squat Jump 100 Kali, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Seorang siswa SMP Negeri 1 STM Hilir, berinisial RSS (14), dilaporkan meninggal dunia setelah diduga dihukum oleh gurunya melakukan squat jump.

Editor: Malikul Saleh
Tribun-Medan.com/Fredy Santoso
Seorang siswa SMP Negeri 1 STM Hilir, berinisial RSS (14), dilaporkan meninggal dunia setelah diduga dihukum oleh gurunya melakukan squat jump sebanyak 100 kali. 

Kemudian keesokan harinya, pada Jumat, 20 September, RSS demam tinggi dan mengeluh makin tak enak badan.

Lantaran kondisinya tak kunjung pulih, korban terpaksa tak masuk sekolah pada Sabtu, 21 September.

Bahkan, meski sudah dibawa berobat, rasa sakit korban tak juga reda.

"Hari Kamis dihukum guru, dia mengeluh kakinya sakit. Hari Jumat, dia demam panas tinggi, baru hari Sabtu dia gak sekolah lagi karena kesakitan," ucap Yuliana menirukan ucapan anaknya, Jumat.

Ia mengatakan, kondisi paha korban memar dan membengkak, urat syaraf pada pahanya membiru.

Akibat korban tak kunjung sembuh, pada Selasa, 24 September, Yuliana datang ke sekolah dan meminta izin secara langsung supaya anaknya diizinkan libur karena sakit.

Keesokan harinya, Rabu, 25 September, kondisi korban makin parah dan dibawa ke klinik lagi.

Setibanya di klinik, rupanya tim medis sudah tidak mampu menangani korban sehingga korban dirujuk ke RS Sembiring Delitua.

Pada Kamis, 26 September sekitar pukul 06.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

"Rabu anak saya nge-drop, saya bawa ke klinik lagi. Rupanya klinik merujuk ke RS Sembiring, Delitua. Hari Kamis pagi, setengah 7 kurang, anak saya sudah tidak ada lagi, meninggal dunia," terangnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siswa SMP di Deli Serdang Tewas usai Dihukum Guru Squat Jump, Ibu Korban Tempuh Jalur Hukum

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved