Berita Aceh Tenggara
Oknum Anggota dan Ketua PPS Dipecat, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ketua KIP Aceh Tenggara, Ilham menegaskan kepada seluruh penyelenggara Pemilu mulai dari PPK, PPS dan KPPS untuk tetap bersikap netral
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Oknum anggota dan ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) diberhentikan dari jabatannya karena diduga terlibat politik praktis.
Ketua PPS Sebungke Kecamatan Lawe Sigala-gala tersebut berinisial SFN dan DSD anggota PPS Desa Terutung Payung Hulu, Kecamatan Bambel.
"Anggota dan ketua PPS telah diberhentikan dengan tidak hormat karena terbukti melakukan politik praktis," kata Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara, Ilham, Senin (21/10/2024).
Pemberhentian keduanya yakni dari Kecamatan Lawe Sigala-gala dan Bambel menindaklanjuti rekomendasi Panwaslih Pilkada Aceh Tenggara.
Keduanya melanggar kode etik dalam penyelenggaraan Pemilu.
Menyikapi hal itu, KIP Aceh Tenggara menggelar rapat pleno dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Ketua KIP Aceh Tenggara, Ilham menegaskan kepada seluruh penyelenggara Pemilu mulai dari PPK, PPS dan KPPS untuk tetap bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.
Serta menghindar dari tindakan yang bersifat partisan mendukung Pasangan calon tertentu pada Pilkada 2024 serentak.
Kepada masyarakat, Ilham berharap untuk ikut mengawasi penyelenggara Pilkada.
"Dan diminta kepada warga untuk melaporkan ke Panwaslih apabila menemukan penyelenggara melakukan politik praktis," katanya. (*)
Baca juga: KIP Aceh Tenggara Minta Warga yang tidak Masuk DPS Pilkada Melapor ke PPS
Baca juga: Hasil Pleno KIP Aceh Tenggara dan Gayo Lues , Empat Petahana dan Satu Wajah Baru di DPRA Dapil 8
Baca juga: Ilham Jabat Ketua KIP Aceh Tenggara
| Jelang Mutasi Kepsek SMA dan SMP di Aceh Tenggara, Barisan Sepuluh Pemuda Minta Polisi Usut Dana BOS |
|
|---|
| PLN Kutacane: Tunggakan Rekening Listrik di Aceh Tenggara Tembus Rp 1 Miliar |
|
|---|
| Besok Siang Empat Kecamatan di Aceh Tenggara Alami Pemadaman Listrik, Ini Sebabnya |
|
|---|
| Genjot PAD Retribusi Sampah Desa, Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara Minta Bupati Keluarkan Perbup |
|
|---|
| Komisi V DPR RI Minta BWS Sumatera I Prioritaskan Penanganan Banjir di Aceh Tenggara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/KETUA-KIP-ACEH-TENGGARA-ILHAMM.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.