Kupi Senye
Aceh Tenggara Darurat Kekerasan terhadap Anak, Apa yang Harus Dilakukan?
Hingga awal Desember 2024, Polres Aceh Tenggara menangani 17 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan jumlah 19 korban.
Oleh: Nasril Zulhaidi SPsi MPsi*)
Kasus pelecehan seksual terhadap kakak beradik yang dilakukan oleh ayah tiri menambah panjang daftar kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Aceh Tenggara.
Dari pemberitaan media massa, tersangka berinisial SMN (42) yang kini telah dibekuk polisi, telah berulangkali melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak tirinya yang masih di bawah umur.
Kenapa penulis mengangkat judul Aceh Tenggara Darurat Kekerasan Terhadap Anak?
Data-data di bawah ini menjadi argumen, sekaligus penulis mencoba memberikan solusi, apa yang mesti dilakukan untuk meminimalkan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Dikutip dari Tribungayo.com, Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi, mengatakan adanya peningkatkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2024.
Hingga awal Desember 2024, Polres Aceh Tenggara menangani 17 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan jumlah 19 korban.
Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2023, di mana polisi menangani 16 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pada tahun 2023 itu pula, Kabupaten Aceh Tenggara mendapat penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Pratama tahun 2023 dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Data yang menunjukkan adanya peningkatan kasus pada tahun 2024, patut mendapat perhatian serius.
Pemerintah bersama semua pemangku kepentingan, harus bergerak cepat melakukan aksi dan mengantisipasi, sehingga penghargaan KLA untuk Kabupaten Aceh Tenggara ini tidak menimbulkan pertanyaan dan asumsi negatif dari publik.
Untuk diketahui, penghargaan KLA ini diberikan secara zoom meeting atau virtual di ruang kerja Bupati Aceh Tenggara yang dihadiri oleh Kadis PPKB Aceh Tenggara, Budi Afrizal bersama Kepala OPD lainnya di Aceh Tenggara pada Sabtu (22/7/2023) yang lalu.
Sebagai Konsultan Psikologi di Kabupaten Aceh Tenggara, penulis mendapatkan data dari korban, ada beberapa hal yang membuat tingginya angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Aceh Tenggara.
Pertama, masih minimnya pengetahuan yang dipahami anak/remaja terkait edukasi seksual.
Contohnya ada salah satu murid SMK/SMA yang sudah sekitar 6 kali melakukan hubungan seksual, merasa percaya dan yakin pada omongan pelaku, biar tidak hamil jadi perlu lakukan hubungan seks lagi.
Kupi Senye
Opini TribunGayo
Psikologi
TribunGayo.com
pelecehan seksual
Aceh Tenggara
kekerasan terhadap anak
kekerasan terhadap perempuan
Destinasi Wisata Berkelanjutan Solusi untuk Danau Laut Tawar |
![]() |
---|
Maraknya Gugatan Cerai di Aceh, Alarm Sosial yang Harus Ditanggapi Serius |
![]() |
---|
Mengapa Musim Kemarau Justru Picu Lonjakan Kasus Penyakit di Puskesmas? |
![]() |
---|
Manfaat Mengantar Anak ke Sekolah |
![]() |
---|
Ancaman Senyap Terhadap Qanun Jinayat, Wakil Rakyat di Senayan Jangan Lalai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.