Penemuan Mayat di Kebun Kopi

Bunuh Istri dan Kubur dalam Drum di Kebun Kopi Bener Meriah, Tersangka Edi Terancam Hukuman Mati

Seorang pria asal Bener Meriah bernama Edi Andani (31) ditangkap pihak kepolisian lantaran membunuh istrinya Ayuni (35)

Penulis: Bustami | Editor: Rizwan
Bustami/Tribungayo.com
TERSANGKA PEMBUNUHAN - Personel Polres Bener Meriah mengiring Edi Andani tersangka pembunuhan terhadap istrinya pada konferensi pers di Mapolres, Jumat (31/1/2025). Pelaku pembunuhan itu terancam hukuman mati. 

Laporan Bustami I Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Seorang pria asal Bener Meriah bernama Edi Andani (31) ditangkap pihak kepolisian lantaran membunuh istrinya Ayuni (35) warga dari kampung Tanoh Abu, Kecamatan Atu Lintang, Aceh Tengah.

Aksi pembunuhan tersebut terjadi di sebuah kebun kopi di kampung Uning Teritit, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah AKBP Tuschad Cipta Herdani dalam acara konferensi pers, Jumat (31/1/2025) menyampaikan motif dari pelaku tega membunuh istrinya sendiri dikarenakan rasa sakit hati.

Dari rasa sakit hati tersebut, pelaku kemudian langsung merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban.

"Dua hari sebelumnya, antara korban dan pelaku sempat cekcok dan saling adu mulut, karena itu pelaku dendam dan akhirnya nekat membunuh korban," kata Kapolres.

Atas perbuatannya pelaku Edi Andani, kemudian dijerat dengan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.

"Ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau hukuman 20 tahun penjara. Kita memastikan kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan," tegas Kapolres.

Sementara kasus ini bermula terjadi pada Senin 27 Januari 2025, kala itu antara korban pelaku terlibat cekcok adu mulut di rumah orang tua pelaku di Kampung Uning Teritit. 

Baca juga: Suami Bunuh Istri di Bener Meriah, Tersangka Sudah Duluan Siapkan Lubang di Kebun Kopi

EVAKUASI KORBAN PEMBUNUHAN- Pihak kepolisian mengevakuasi mayat wanita yang ditemukan di kebun kopi, Bener Meriah, Kamis (30/1/2025). Korban diketahui merupakan warga Aceh Tengah yang berprofesi sebagai petani.
EVAKUASI KORBAN PEMBUNUHAN- Pihak kepolisian mengevakuasi mayat wanita yang ditemukan di kebun kopi, Bener Meriah, Kamis (30/1/2025). Korban diketahui merupakan warga Aceh Tengah yang berprofesi sebagai petani. (Dokumen Humas Polres Bener Meriah)

Perselisihan ini berlangsung selama beberapa jam hingga akhirnya pelaku merasa sakit hati dan menyimpan dendam terhadap korban. 

Dari rasa sakit hati tersebut, pelaku pun langsung merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban.

Pada Selasa, 28 Januari 2025, pelaku langsung mempersiapkan rencana pembunuhan dengan menggali lubang terlebih dahulu yang dilakukan di dalam kebunnya. 

pLalu Pada Rabu 29 Januari 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, pelaku mengajak korban ke kebun dengan alasan membersihkan kebun. 

Kemudian pada saat korban sedang merenung dalam posisi berjongkok, pelaku mengambil selembar papan dan langsung menghantam ke kepala korban dari belakang hingga korban terjatuh. 

Pelaku kemudian kembali memukul punggung Korban hingga korban tidak sadarkan diri. 

Setelah memastikan korban tidak bergerak, pelaku langsung mengangkat tubuh korban dan memasukkannya ke dalam lubang yang didalamnya telah berisikan drum.

"Sebelum ditanam pelaku ini juga sempat mengambil gelang emas serta uang tunai sebesar Rp 3.000.000 yang ada di kantong celana korban, lalu korban di tanam dan di atasnya cor dengan menggunakan semen," bebernya.

Dikatakan setelah melalui proses penyelidikan dan mengantongi indentitas pelaku, pihaknya pun langsung melakukan pengejaran.

Tak butuh lama, tepatnya pada hari Jumat tanggal 31 Januari 2025, team Opsnal Sat Reskrim Polres Bener Meriah yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim berhasil mengamankan tersangka yang berada di Kampung Beranun Teleden kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah sekira pukul 01:30 WIB dini hari.

Bersamaan pelaku juga turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu kapak dan satu bilah parang.

Baca juga: Terungkap Motif Pembunuhan Ayuni yang Jasadnya Dikubur dalam Drum di Kebun Kopi Bener Meriah

Kemudian satu sangkur, uang tunai tiga juta rupiah, satu kalung emas, satu dompet beserta KTP korban.

Termasuk satu unit handphone, satu lembar papan, dua cangkul, satu selang, satu karung semen bekas, sepasang sepatu both, dan satu set pakaian korban.
 
Sementara saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Bener Meriah untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kita mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi lebih jauh terkait kasus ini, kita juga minta masyarakat dapat segera melaporkan apabila menemukan indikasi kejahatan atau hal-hal mencurigakan," pungkasnya.(*) 

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved