Berita Aceh Tenggara Hari Ini

Sopir Aceh Lintas Sumut Keluhkan Pungli, Anggota DPR RI Desak Kapolres Karo dan Dairi Tertibkan

Anggota Komisi III DPR RI Dr H M Nasir Djamil MSi mendesak Kapolres Tanah Karo dan Kapolres Dairi agar menertibkan pungutan liar (Pungli).

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
ISTIMEWA
MINTA TERTIBKAN PUNGLI - Anggota DPR RI, Nasir Djamil. Anggota Dewan dari Komisi III meminta Kapolres Karo dan Kapolres Dairi menertibkan pungli di lintas Aceh-Sumut. 

Laporan Asnawi Luwi|Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Anggota Komisi III DPR RI Dr H M Nasir Djamil MSi mendesak Kapolres Tanah Karo dan Kapolres Dairi agar menertibkan pungutan liar (Pungli).

Penertiban yang harus segera dilakukan di lintasan jalan Nasional Acen Tenggara menuju Kabupaten Karo dan Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara (Medan).

Hal itu disampaikan M Nasir Djamil kepada Tribungayo.com, Rabu.

"Selama ini laporan masyarakat Aceh yang mengemudikan mobil pribadi, mobil penumpang (Mopen) maupun mobil barang (Mobar) yang melintas di lintasan Jalan Nasional menuju Kabupaten Karo maupun Dairi sering dalam Provinsi Sumatera Utara sering sekali menjadi sasaran pungli oleh tak dikenal," ujarnya.

Kendaraan yang melintas dipungut uang oleh orang yang tak dikenal menuju Medan maupun ke arah Pantai Barat Selatan Provinsi Aceh yang melalui jalur Kabupaten Dairi Sumatera Utara.

Mereka orang yang tak dikenal ini menjadikan lokasi-lokasi khususnya jalan Nasional rusak seperti berlubang dan amblas atau hal-hal lainnya menjadi objek ladang empuk untuk melakukan pungli.

Para sopir di jalan raya yang setiap saat melintas di daerah itu baik pagi, siang hingga malam hari menjadi langganan pungli yang sudah begitu lama terjadi.

Terkesan Pungli bagi pengendara ini adanya pembiaran.

"Saya sebagai Anggota Komisi III DPR- RI mendesak Kapolres Kabupaten Karo dan Kapolres Dairi agar segera menertibkan dan menghilangkan segala bentuk pungutan liar oleh orang-orang tak dikenal terhadap pengendara mobil yang melintasi di jalan dua kabupaten itu," pinta M Nasir Djamil Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) asal Aceh.

Sementara itu, Salah Seorang Sopir Angkutan Aceh Tenggara - Dairi Subulussalam, mengatakan, pungli cukup meresahkan mereka di lintasan Tanah Karo Kinangkong dan sejumlah lokasi lainnya dan daerah Kabupaten Dairi.

Pungli di Kabupaten Dairi seperti Kutambaro - Lau Rambung, Kecamatan Tiga Lingga. Pungli bervariasi dari Rp 30.000 per mobil kecil, dan mobil besar jenis mobil Dump truk Rp 100 ribu dan sepeda motor Rp 5.000.

"Pungli ini cukup meresahkan masyarakat dan para sopir, kami minta Kapoldasu dan Komisi III DPR- RI untuk segera bertindak," pinta sejumlah sopir.(*)

Baca juga: Komisi III DPR RI Nasir Djamil Minta Polres Aceh Tenggara Tuntaskan Kasus Penangkapan 1 Kg Sabu

Baca juga: Reza Rahadian Akan Syuting Film di Takengon, Bupati Aceh Tengah Terima Audiensi Produser & Kru Film

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved