Marak Penimbunan Danau Lut Tawar

Reklamasi Marak di Danau Lut Tawar, Bupati Haili Yoga Segera Siapkan Qanun Bersama DPRK Aceh Tengah

Pihak pemerintah daerah akan mempersiapkan Qanun atau peraturan yang akan dibahas bersama seluruh anggota DPRK Aceh Tengah.

Penulis: Romadani | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNGAYO.COM/ROMADANI
MARAK REKLAMASI - Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga menerangkan bahwa pihaknya mengakui penertiban cangkul dedem dan cangkul padang dilakukan secara bersama sehingga ini menjadi keberhasilan bersama, Senin (4/8/2025). Setelah melakukan penertiban terhadap cangkul padang dan cangkul dedem untuk menyelamatkan Danau Lut Tawar, Haili Yoga mengaku sudah memulai penertiban reklamasi. 

Laporan Romadani | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Sejumlah pembangunan cafe, resto, hotel, homestay, penginapan hingga objek wisata lainya kian merambah di bibir Danau Lut Tawar Takengon, Aceh Tengah.

Tentu, hal ini dilakukan untuk mendorong Aceh Tengah maju di sektor pariwisata.

Namun, sangat disayangkan pembangunan itu dilakukan dengan penimbunan tanah di tepi Danau Lut Tawar.

Justru hal tersebut merusak keseimbangan ekosistem air tawar tersebut.

Reklamasi kerap dilakukan demi mengejar akses langsung ke danau dan pemandangan estetik.

Hal ini pun, telah diingatkan oleh akademisi Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Prof Dr Ir Darusman M Sc.

Bahwa reklamasi menjadi ancaman serius bagi masyarakat sekitar, ikan endemik dan penyusutan danau.

Bupati Aceh Tengah, Drs Haili Yoga MSi, kepada TribunGayo.com, Senin (4/8/2025) menerangkan bahwa pihaknya mengakui penertiban cangkul dedem dan cangkul padang dilakukan secara bersama sehingga ini menjadi keberhasilan bersama.

Setelah melakukan penertiban terhadap cangkul padang dan cangkul dedem untuk menyelamatkan Danau Lut Tawar.

Haili Yoga mengaku sudah memulai penertiban reklamasi.

"Masalah penertiban reklamasi, ini sebenarnya sudah kita mulai," ujar Haili Yoga.

Yang turut didampingi Wakil Bupati, Muchsin Hasan, setelah melantik Pejabat Eselon II, di Gedung Ummi Pendopo Bupati.

Pihak pemerintah daerah akan mempersiapkan Qanun atau peraturan yang akan dibahas bersama seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah.

"Insya Allah, ini akan segera kita laksanakan," terangnya.

Bupati Haili Yoga juga berharap bahwa ketertiban sampah, ketertiban Danau Lut Tawar, agar benar-benar bisa dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan.

"Ini adalah bukti di tahun 2025 ini, semua masyarakat harus menjadi suri tauladan.

Dan ini yang akan kita berikan kepada generasi kita yang akan datang," demikian Haili Yoga. (*)

Baca juga: Reklamasi Marak, Akademisi USK Ingatkan Ancaman Serius di Danau Lut Tawar

Baca juga: Jeritan Nelayan di Danau Lut Tawar, Reklamasi untuk Siapa?

Baca juga: HIMA-ATE Desak Pemkab Aceh Tengah Tuntaskan dan Tindak Reklamasi Ilegal Danau Lut Tawar

 

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved