Marak Penimbunan Danau Lut Tawar
Reklamasi Danau Lut Tawar di Aceh Tengah Dinilai Hambat RPJM Nasional 2025-2029
Kegiatan reklamasi di kawasan Danau Lut Tawar, Aceh Tengah, dinilai tidak sejalan dan justru menghambat pelaksanaan program strategis nasional
|
TRIBUNGAYO.COM/ROMADANI
REKLAMSI DANAU - Kegiatan reklamasi di kawasan Danau Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, dinilai tidak sejalan dan justru menghambat pelaksanaan program strategis nasional yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029).
Jumadil Enka menyampaikan terkait aktivitas reklamsi adalah kegiatan oknum. Sehingga diperlukan penataan dan pengawasan.
"Jangan kita bilang menghambat, nanti programmya tidak jadi. Secara RPJMD kita juga masukan untuk pelestarian danau," katanya.
Ia juga mengakui, kegiatan reklamsi yang terjadi berdampak pada penyusutan permukaan air menjadi daratan baru dan merusak ekosistem endemik.
"Masalahnya, kewenangan pengelolaan danau di provinsi atau di pusat?, meski begitu, kita sebagai pemilik lokasi harus berkewajiban menjaga danau," jelasnya. (*)
Baca juga: Permen PUPR Jadi Acuan Reklamasi Danau Lut Tawar, Begini Penjelasan Banleg DPRK Aceh Tengah
Berita Terkait: #Marak Penimbunan Danau Lut Tawar
| Bupati Aceh Tengah Perjuangkan 74 Penyuluh Pertanian Paruh Waktu ke Pemerintah Pusat |
|
|---|
| Banjir Kiriman Rendam Permukiman Warga di Kampung Keramat Mupakat Aceh Tengah |
|
|---|
| Permen PUPR Jadi Acuan Reklamasi Danau Lut Tawar, Begini Penjelasan Banleg DPRK Aceh Tengah |
|
|---|
| 70 Persen Kendaraan di Aceh Tengah Masih Menunggak Pajak |
|
|---|
| Pemutihan PKB Resmi Berlaku di Aceh Tengah, Samsat Takengon Targetkan 70 Ribu Kendaraan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/reklamasi-semakin-parah.jpg)