Berita Bener Meriah

Dandim 0119 Bener Meriah Tegaskan Netralitas TNI di Pemilu 2024

Penulis: Bustami
Editor: Khalidin Umar Barat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komando Distrik Militer (Kodim) 0119 Bener Meriah bersama Batalyon Infanteri Raider Khusus 114 Satria Musara gelar Apel pasukan bersama jelang pemilu 2024 bertempat di lapangan apel makodim Bener Meriah, Selasa (17/10/2023).

Laporan Bustami I Bener Meriah

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Komando Distrik Militer (Kodim) 0119 Bener Meriah bersama Batalyon Infanteri Raider Khusus 114 Satria Musara gelar Apel pasukan bersama jelang pemilu 2024.

Sementara Apel pasukan tersebut digelar bertempat di lapangan apel makodim Bener Meriah, Selasa (17/10/2023).

Apel tersebut dipimpin Dandim Bener Meriah Letkol Kav Ino Dwi Setyo Darmawan SE, M.Han dengan membacakan Amanat Pangdam Iskandar Muda.

Dandim 0119 Bener Meriah menyampaikan bahwa tujuan apel ini adalah untuk memeriksa kesiapan satuan-satuan di wilayah Kodam Iskandar Muda dalam mengamankan Pemilu serentak tahun 2024.

Menurut Dandim, apel tersebut sangat penting dilaksankan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan prajurit, alutsista, maupun segenap unsur pendukungnya.

Sehingga sewaktu-waktu dapat digerakkan serta mampu bereaksi dengan sigap dan cepat sesuai permintaan di lapangan.

"Saya berharap kepercayaan dan amanah dalam melaksanakan tugas pengamanan pemilu serentak Tahun 2024 mendatang benar-benar disiapkan sebaik mungkin," kata Dandim.

Kemudian sinergisitas antara TNI - Polri dan Forkopimda adalah landasan utama dalam menjaga kondusifitas wilayah bagi seluruh masyarakat.

Oleh karena itu, setiap unsur pengamanan pemilu harus senantiasa mengembangkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan guna meminimalisir terjadinya konflik yang dapat mengganggu kelancaran pemilu serentak tahun 2024.

Kata Dandim lagi, setiap prajurit Kodam Iskandar Muda harus memahami betul arti dari sikap netralitas TNI.

Hal tersebut guna untuk menjaga integritas serta citra kehormatan TNI AD di mata masyarakat serta netral dalam kehidupan politik.

"Jangan ada yang melibatkan diri pada kegiatan politik praktis, Netralitas TNI adalah prinsip untuk tidak memihak atau mendukung salah satu partai atau kontestan politik, sesuai Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI," pungkas Dandim. (*)

Baca juga: 185 Pelamar PPPK Formasi Teknis di Bener Meriah Tidak Lulus Administrasi

Baca juga: Tokoh Gayo Dr Eddi Junaidi Didaftarkan Wakili Aceh ke Senayan, Begini Profil dan Kiprahnya

Baca juga: Sosok Ustadz Hanafi Usman, Pendiri Rumah Tahfidz Quran Umar bin Khattab di Bogor