Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Sejumlah pembangunan cafe, resto, hotel, homestay, penginapan hingga objek wisata lainya kian merambah di bibir Danau Lut Tawar Takengon, Aceh Tengah.
Tentu, hal ini dilakukan untuk mendorong Aceh Tengah maju di sektor pariwisata.
Namun, sangat disayangkan pembangunan itu dilakukan dengan penimbunan tanah di tepi Danau Lut Tawar.
Justru hal tersebut merusak keseimbangan ekosistem air tawar tersebut.
Reklamasi kerap dilakukan demi mengejar akses langsung ke danau dan pemandangan estetik.
Hal ini pun, telah diingatkan oleh akademisi Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Prof Dr Ir Darusman M Sc.
Bahwa reklamasi menjadi ancaman serius bagi masyarakat sekitar, ikan endemik dan penyusutan danau.
Bupati Aceh Tengah, Drs Haili Yoga MSi, kepada TribunGayo.com, Senin (4/8/2025) menerangkan bahwa pihaknya mengakui penertiban cangkul dedem dan cangkul padang dilakukan secara bersama sehingga ini menjadi keberhasilan bersama.
Setelah melakukan penertiban terhadap cangkul padang dan cangkul dedem untuk menyelamatkan Danau Lut Tawar.
Haili Yoga mengaku sudah memulai penertiban reklamasi.
"Masalah penertiban reklamasi, ini sebenarnya sudah kita mulai," ujar Haili Yoga.
Yang turut didampingi Wakil Bupati, Muchsin Hasan, setelah melantik Pejabat Eselon II, di Gedung Ummi Pendopo Bupati.
Pihak pemerintah daerah akan mempersiapkan Qanun atau peraturan yang akan dibahas bersama seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah.
"Insya Allah, ini akan segera kita laksanakan," terangnya.