Berita Aceh

Desa Alue Tingkeum Hilang dari Administrasi Sejak 2006, Warga Masih Perjuangkan Status Asal

Desa Alue Tingkeum di Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, resmi hilang dari administrasi kependudukan sejak tahun 2006. 

Editor: Malikul Saleh
TRIBUNNEWS.COM
BERITA ACEH - Desa Alue Tingkeum di Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, resmi hilang dari administrasi kependudukan sejak tahun 2006.  

Tgk Bukhari, Imam Meunasah Gampong Alue Tingkeum menambahkan, ia saat itu sama sekali tidak terpikir bahwa ekses kesalahan petugas dalam mencatat KTP berdampak pada hilangnya status desa Alue Tingkeum dan kemudian berubah menjadi dusun. 

Meski demikian, diakuinya bahwa hubungan antar warga tetap baik dan terjaga, tak terpengaruh dengan perubahan status desa tersebut.


“Meskipun sekarang kami dianggap sebagai dusun, tapi kami akur-akur saja dengan semua masyarakat Manyang. 

Karena persoalannya bukan pada desa tetangga, tapi pada pemerintah. Karena itu pemerintah harus mencari tahu kenapa ini bisa terjadi, karena kondisi ini merugikan masyarakat,” ucapnya.(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Cerita Jalan Becek dan Pindahnya Lokasi Perekaman KTP

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved