PPPK Paruh Waktu
Sejumlah Pegawai Masih Tunggu SK, Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Diisukan Segera Cair November
Sejumlah instansi pemerintah dikabarkan akan mulai menyalurkan gaji pertama bagi PPPK paruh waktu pada periode November hingga Desember 2025.
Penulis: Kiki Adelia | Editor: Budi Fatria
Ia mengatakan, kemungkinan gaji pertama baru akan cair setelah SK resmi diterbitkan.
"Kami masih menantikan SK pengangkatan. Mungkin nanti kalau SK sudah keluar, gaji juga akan cair,” ujarnya kepada TribunGayo.com, Kamis (6/11/2025).
Gaji PPPK Paruh Waktu Dihitung Sesuai TMT
Gaji pertama PPPK paruh waktu akan dihitung sejak Tanggal Mulai Tugas (TMT) yang tertera pada SK pengangkatan. Misalnya, jika TMT tertulis 1 Oktober 2025, maka gaji pertama akan dihitung sejak bulan Oktober.
Besaran gaji PPPK paruh waktu mengikuti ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Penetapan dilakukan secara proporsional berdasarkan jam kerja dan masa kontrak.
Selain gaji pokok, PPPK paruh waktu juga berhak memperoleh tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, serta jaminan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.
Harapan Baru Bagi PPPK Paruh Waktu
- Dengan pencairan gaji pertama yang dijadwalkan akhir tahun ini, diharapkan para PPPK paruh waktu dapat segera menjalankan tugas dengan semangat dan tanggung jawab penuh.
- Sehingga bisa memberikan kepastian kesejahteraan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
- Kepastian pencairan gaji PPPK paruh waktu 2025 menjadi momentum penting menuju penataan sistem kepegawaian nasional yang lebih transparan, adil, dan sejahtera bagi seluruh ASN di Indonesia.
(TribunGayo.com/Kiki Adelia)
| Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS 2026? Ini Ketentuannya |
|
|---|
| Tak Hanya Honorer Database BKN yang Punya Peluang Jadi PPPK Paruh Waktu, Kategori Ini Juga Masuk |
|
|---|
| Kapan PPPK Paruh Waktu di Pidie Dilantik? Simak Update Usul Penetapan NI Terbaru |
|
|---|
| Resmi! Ini Urutan Prioritas Honorer Bisa Diusulkan PPPK Paruh Waktu, Cek Daftarnya |
|
|---|
| Update NI PPPK Paruh Waktu Aceh: Baru 17.105 Usulan Disetujui, Ini Daerah yang Belum Mengusulkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Plt-Sekda-Bener-Meriah-Armansyah-SE-MSi-Lantik-dan-Mengambil-Sumpah-360-PPPK-Tahap-II.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.