Pasangan Sejoli Bunuh Bayi Sendiri

Tega! Pasangan Sejoli Bunuh Bayi Sendiri Gegara Malu Hamil di Luar Nikah

Hal ini bermula saat warga menemukan jasad bayi laki-laki dengan kondisi mengenaskan di pinggir jalan Kampung Kalen Kupu, Kecamatan Tirtamulya,...

Editor: Malikul Saleh
HO
Ilustrasi - Kondisi korban Rosda Situmeang (43) warga Jalan Ismail, Lingkungan V, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, mengalami luka tusuk dibagian leher, dan meninggal dunia, Rabu (12/4/2023). Hal ini bermula saat warga menemukan jasad bayi laki-laki dengan kondisi mengenaskan di pinggir jalan Kampung Kalen Kupu, Kecamatan Tirtamulya, pada Sabtu (25/10/2025) malam sekitar pukul 21.30 WIB. 

Di hadapan petugas keduanya mengakui telah membunuh banyinya.

"Pelaku dengan sengaja melakban mulut bayi tersebut, sehingga bayi tersebut tidak bisa bernapas, lalu meninggal dunia,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah.

MRD dan RDL memang pasangan kekasih yang sudah menjalin hubungan asmara hingga hamil di luar nikah.

Motifnya, keduanya merasa malu punya anak padahal belum ada ikatan sah.

"Pengakuannya keduanya panik dan melakukan pembunuhan bayi yang baru dilahirkan karena merasa malu dengan keluarga, tetangga dan lingkungan," kata Fiki, dikutip dari TribunBekasi.com.

Usai membunuh korban, lanjut Fiki, kedua tersangka membawanya ke lokasi pembuangan yang berjarak 5 kilometer dari tempat persalinan.

Kini, MRD dan RDL dijerat pasal 80 ayat (3) Undang Undang Nomor 35/2014 tentang kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan kematian.

Kedua pelaku diancam pidana penjara 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok MRD dan RDL, Sejoli Tega Bunuh Bayinya karena Malu Hamil di Luar Nikah, Mulut Korban Dilakban

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved