Minggu, 31 Mei 2026

Kupi Senye

Perubahan Paradigma Penguatan Pendidikan Karakter pada Permendikdasmen Nomor 6/2026

Sebuah kebijakan itu sifatnya berkembang dan dinamis dengan memperhatikan perubahan situasi dan kondisi serta sasaran

Tayang: | Diperbarui:
Dok Pribadi Kosasih Ali Abu Bakar
OPINI TRIBUNGAYO - Dr Kosasih Ali Abu Bakar SKom MMSi Analis Kebijakan Ahli Madya Pusat Penguatan Karakter Setjen Kemendikdasmen. Menulis opini berjudul 'Perubahan Paradigma Penguatan Pendidikan Karakter pada Permendikdasmen Nomor 6/2026', Jumat (30/1/2026). 

Dan (ii) mekanisme rujukan, pelanggaran dari ketentuan peraturan perundang-undangan maka satuan pendidikan akan merujuknya kepada Pokja atau pihak yang berwenang.

Permendikdasmen 6/2026 semangatnya adalah meminimalkan pemberian sanksi-sanksi keras, lebih menekankan kepada pemberian sanksi sosial dan administratif yang bersifat edukatif.

Tidak diskriminatif, tidak melanggar hak anak, dan disepakati bersama sesuai dengan kearifan lokal dan peraturan perundang-undangan.

Sehingga pendekatannya lebih banyak partisipatif, bukan pendekatan yang bersifat struktural.

Tidak hanya itu, sekolah juga diminta untuk melakukan deteksi dini dalam rangka mengidentifikasi potensi gangguan keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekolah lebih awal, baik karakteristik warga sekolah, potensi gangguan, dan tentunya kanal aduan.

Regulasi ini melakukan pendekatan yang lebih humanis, komprehensif, dan partisipatif.

Sisi humanisnya bisa tergambar ketika penanganan pelanggaran terkait dengan tata tertib/kode etik lebih ditekankan kepada mediasi dan edukasi, semangatnya tidak diarahkan ke ranah hukum kecuali sudah diatur. 

Untuk sisi komprehensif, ruang lingkupnya tidak hanya bicara kekerasan akan tetapi lebih holistik lagi tentang budaya sekolah aman dan nyaman.

Begitu juga dengan aspek partisipatif melalui pemberdayaan perangkat sekolah yang ada dan pelibatan murid serta catur pusat pendidikan.

*) Penulis adalah Analis Kebijakan Ahli Madya Pusat Penguatan Karakter Setjen Kemendikdasmen.

KUPI SENYE adalah rubrik opini pembaca TribunGayo.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

 

Sumber: TribunGayo
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved