Kupi Senye
Melawan Tafsir Patriarkal atas Perempuan dalam Islam
Potensi intelektual perempuan seharusnya menjadi dasar dalam menentukan peran sosialnya, bukan sekadar mengikuti konstruksi tradisional.
Potensi intelektual perempuan seharusnya menjadi dasar dalam menentukan peran sosialnya, bukan sekadar mengikuti konstruksi tradisional.
Posisi perempuan sebagai anak sering dipahami dalam kerangka kepatuhan absolut.
Tradisi tersebut diperkuat oleh budaya patriarki yang menempatkan anak perempuan sebagai subordinat dalam keluarga.
Islam justru membawa transformasi radikal dengan menghapus praktik diskriminatif seperti penguburan bayi perempuan hidup-hidup.
Penghormatan terhadap anak perempuan menunjukkan bahwa Islam mengakui nilai kemanusiaan perempuan sejak awal kehidupan.
Relasi keluarga perlu diarahkan pada pola yang dialogis, bukan hierarkis.
Peran sebagai istri juga mengalami penyempitan makna.
Banyak tafsir menekankan ketaatan tanpa syarat kepada suami.
Narasi tersebut sering dilegitimasi melalui pembacaan literal terhadap teks keagamaan.
Pendekatan kontekstual menunjukkan bahwa konsep kepemimpinan dalam rumah tangga (qiwāmah) berkaitan dengan tanggung jawab, bukan superioritas.
Relasi suami-istri seharusnya ditempatkan dalam kerangka kemitraan yang setara.
Pemikiran John Stuart Mill dalam The Subjection of Women menolak subordinasi perempuan dalam institusi perkawinan.
Relasi yang tidak setara dipandang sebagai bentuk ketidakadilan struktural.
Perspektif tersebut dapat dikontekstualisasikan dalam pembacaan ulang hukum keluarga Islam agar lebih responsif terhadap prinsip keadilan.
Perempuan sebagai ibu sering ditempatkan dalam posisi sakral, tetapi sekaligus membatasi ruang geraknya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Penulis-adalah-Sekretaris-Kohati-PB-HMI-MPO-Rizki-Rahayu-Fitri.jpg)