Kupi Senye
Melawan Tafsir Patriarkal atas Perempuan dalam Islam
Potensi intelektual perempuan seharusnya menjadi dasar dalam menentukan peran sosialnya, bukan sekadar mengikuti konstruksi tradisional.
Islam tidak pernah membatasi perempuan dalam kerangka sempit.
Pembatasan tersebut lahir dari tafsir yang tidak kritis.
Pembacaan ulang yang bernas akan membuka ruang emansipasi yang selaras dengan nilai keadilan dan kemanusiaan.
Rekonstruksi peran perempuan dalam Islam tidak cukup berhenti pada kritik terhadap tafsir klasik.
Agenda utama terletak pada pembangunan epistemologi baru yang mampu membebaskan teks dari dominasi pembacaan patriarkal.
Hermeneutika feminis dalam Islam menunjukkan bahwa teks keagamaan selalu terbuka untuk ditafsirkan ulang sesuai konteks sosial yang berkembang.
Pendekatan tersebut tidak bermaksud merombak ajaran, melainkan mengembalikan pesan moral Islam yang berorientasi pada keadilan.
Metode qirā’ah mubādalah menjadi salah satu tawaran penting dalam membaca ulang relasi gender.
Pendekatan ini menekankan prinsip kesalingan antara laki-laki dan perempuan dalam memahami teks keagamaan.
Relasi tidak lagi bersifat subordinatif, melainkan kooperatif dan setara.
Tafsir yang bias gender selama ini lahir dari dominasi perspektif maskulin dalam sejarah penafsiran.
Perspektif filsafat ilmu menunjukkan bahwa setiap pengetahuan selalu dipengaruhi oleh paradigma.
Thomas Kuhn menyebut perubahan paradigma sebagai scientific revolution.
Pergeseran tafsir mengenai perempuan dalam Islam perlu dipahami sebagai bagian dari proses tersebut.
Tafsir lama tidak selalu relevan dengan realitas sosial kontemporer.
Posisi perempuan sebagai anak dalam konteks modern menuntut redefinisi otoritas keluarga.
Relasi tidak lagi berbasis dominasi orang tua, melainkan dialog rasional yang menghargai subjektivitas anak.
Pemikiran Immanuel Kant mengenai manusia sebagai tujuan pada dirinya sendiri memberikan landasan etis bahwa perempuan tidak boleh diperlakukan sebagai objek kontrol.
Saat sebagai istri, rekonstruksi diarahkan pada pembongkaran relasi kuasa yang timpang. Narasi kepemimpinan laki-laki sering dimaknai sebagai legitimasi dominasi.
Pendekatan kontekstual menunjukkan bahwa konsep tersebut berkaitan dengan tanggung jawab, bukan superioritas.
Prinsip kesalingan menegaskan bahwa relasi rumah tangga harus dibangun atas dasar kerja sama dan keadilan.
Pemikiran Hannah Arendt mengenai ruang publik memperluas pemahaman tentang peran perempuan.
Perempuan memiliki hak untuk hadir sebagai subjek dalam ruang publik.
Pembatasan terhadap peran perempuan lebih banyak bersumber dari konstruksi sosial daripada ajaran agama.
Perempuan sebagai ibu memerlukan reinterpretasi yang lebih progresif.
Peran reproduktif tidak boleh dijadikan dasar untuk membatasi peran produktif dan intelektual.
Dalam perspektif maqāṣid al-syarī‘ah, kemaslahatan menjadi tujuan utama hukum Islam.
Kemaslahatan tidak mungkin tercapai jika perempuan dibatasi dalam ruang yang sempit.
Kajian kontemporer menunjukkan bahwa tafsir feminis dalam Islam tidak hanya melakukan reinterpretasi teks, tetapi juga mengembalikan ajaran Islam pada fondasi etiknya berupa keadilan, kesetaraan, dan kemanusiaan yang selama ini tereduksi oleh pembacaan patriarkal.
Rekonstruksi peran perempuan dalam Islam pada akhirnya merupakan proyek peradaban.
Perubahan paradigma tidak hanya terjadi dalam wacana akademik, tetapi juga dalam praktik sosial.
Perempuan sebagai anak, istri, dan ibu tidak lagi diposisikan dalam kerangka peran yang membatasi, melainkan sebagai identitas dinamis yang membuka ruang aktualisasi diri.
Kesadaran tersebut membawa implikasi teologis yang mendalam.
Keadilan bukan sekadar nilai sosial, melainkan bagian dari perintah ilahi.
Setiap bentuk ketidakadilan terhadap perempuan bertentangan dengan prinsip dasar Islam.
Rekonstruksi menjadi jalan untuk menghadirkan kembali Islam sebagai agama yang membebaskan, bukan membelenggu.
*) Penulis adalah Sekretaris Kohati PB HMI MPO.
KUPI SENYE adalah rubrik opini pembaca TribunGayo.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Penulis-adalah-Sekretaris-Kohati-PB-HMI-MPO-Rizki-Rahayu-Fitri.jpg)