Kupi Senye
Melawan Tafsir Patriarkal atas Perempuan dalam Islam
Potensi intelektual perempuan seharusnya menjadi dasar dalam menentukan peran sosialnya, bukan sekadar mengikuti konstruksi tradisional.
Pengagungan terhadap peran ibu tidak jarang menjadi alat legitimasi untuk menahan perempuan dalam ranah domestik.
Islam memang memberikan penghormatan tinggi terhadap ibu.
Penghormatan tersebut tidak boleh direduksi menjadi pembatasan peran sosial perempuan.
Pemikiran Al-Ghazali menekankan pentingnya keseimbangan antara peran domestik dan sosial.
Perempuan tidak hanya berfungsi sebagai pengasuh keluarga, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki tanggung
jawab moral dan intelektual.
Rekonstruksi peran ibu perlu diarahkan pada penguatan kapasitas perempuan sebagai agen perubahan sosial.
Rekonstruksi peran perempuan dalam Islam memerlukan pendekatan multidisipliner.
Tafsir tekstual perlu dipadukan dengan analisis historis, sosiologis, dan filosofis.
Pendekatan tersebut memungkinkan pembacaan yang lebih kontekstual dan progresif.
Dominasi tafsir patriarkal perlu digantikan dengan paradigma keadilan gender yang berakar pada nilai-nilai Islam.
Transformasi tersebut tidak cukup berhenti pada tataran wacana.
Perubahan harus diwujudkan dalam praktik sosial, kebijakan hukum, serta sistem pendidikan.
Perempuan tidak lagi diposisikan sebagai objek, melainkan sebagai subjek yang memiliki otoritas atas dirinya sendiri.
Islam memberikan landasan normatif yang kuat untuk mewujudkan hal tersebut.
Rekonstruksi peran perempuan merupakan bagian dari upaya memurnikan kembali ajaran Islam dari bias budaya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Penulis-adalah-Sekretaris-Kohati-PB-HMI-MPO-Rizki-Rahayu-Fitri.jpg)