Penemuan Mayat di Kebun Kopi
Korban Pembunuhan di Bener Meriah Diduga Masih Hidup Saat Dikubur ke Dalam Drum, Begini Kata Polisi
Usai memastikan korban tidak bergerak, pelaku langsung mengangkat tubuh korban dan memasukkannya ke dalam lubang berisikan drum yang telah disiapkan.
Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Bustami | Bener Meriah
TRIBUNGAYO.COM,REDELONG - Ayuni Sarah (35), perempuan asal Kampung Tanoh Abu, Kecamatan Atu Lintang, Aceh Tengah yang jasadnya ditemukan terkubur di dalam drum dan ditutup dengan semen diduga masih hidup ketika saat dikuburkan.
Dugaan korban Ayuni masih hidup muncul berdasarkan keterangan polisi dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan terhadap pelaku pembunuhan yang tak lain adalah suaminya sendiri, Edi Andani (31).
Berdasarkan keterangan dari pihak Kepolisian Polres Bener Meriah dalam acara konferensi pers Jumat (31/1/2025), bahwa pelaku menghilangkan nyawa Ayuni, yaitu dengan cara memukul sebanyak dua kali.
Posisinya kala itu korban sedang merenung dalam posisi berjongkok, lantas pelaku mengambil selembar papan dan langsung menghantam kepala korban dari belakang hingga korban terjatuh.
Setelahnya pelaku kembali memukul korban dibagian punggung hingga korban tidak sadarkan diri.
Usai memastikan korban tidak bergerak, pelaku langsung mengangkat tubuh korban dan memasukkannya ke dalam lubang berisikan drum yang telah disiapkan.
Kondisi korban kala itu masih hidup atau tidak belum ada keterangan jelas, namun kuat dugaan saat itu korban dikubur hidup-hidup.
Lantas pihak kepolisian menyampaikan jika terkait dugaan tersebut pihaknya masih harus menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit untuk memastikan penyebab kematian dari korban.
"Terkait itu kami belum mendapatkan hasil visum dari pihak rumah sakit, kalau sudah ada hasil akan kami informasikan kembali," kata Kasat Reskrim, Iptu Jeffryandi.
Sebelumnya diberitakan jasad Ayuni ditemukan warga terkubur di kebun kopi kawasan Kampung Uning Teritit, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah pada Kamis (30/1/2025).
Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani mengatakan jika pelaku memang telah berencana untuk menghilangkan nyawa korban.
"Motif dari pelaku menghilangkan nyawa istrinya sendiri didasari karena sakit hati," kata Kapolres.
Atas perbuatannya itu pelaku akan dijerat dengan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.
"Ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau hukuman 20 tahun penjara, kita memastikan kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan," pungkasnya. (*)
Baca juga: Bunuh Istri dan Kubur dalam Drum di Kebun Kopi Bener Meriah, Tersangka Edi Terancam Hukuman Mati
Baca juga: Suami Bunuh Istri di Bener Meriah, Tersangka Sudah Duluan Siapkan Lubang di Kebun Kopi
Baca juga: Terungkap Motif Pembunuhan Ayuni yang Jasadnya Dikubur dalam Drum di Kebun Kopi Bener Meriah
TribunBreakingNews
Running News
pembunuhan
kebun kopi
Bener Meriah
Redelong
Aceh Tengah
Ayuni Sarah
TribunGayo.com
berita gayo terkini
Lolos dari Hukuman Mati, Pelaku Pembunuh Istri di Bener Meriah Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
JPU Tuntut Terdakwa Kasus Suami Cor Istri di Bener Meriah dengan Pidana Mati |
![]() |
---|
Sidang Kedua Kasus Suami Cor Istri di Bener Meriah, 5 Saksi Dihadirkan |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Ayuni di Bener Meriah, Edi Tertunduk di Kursi Pesakitan |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Jasad Dicor di Kebun Kopi Resmi Dilimpahkan ke Kejari Bener Meriah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.